Dana Desa Bersumber dari ADD di Kulonprogo Berkurang Rp1 Miliar
Alokasi dana desa (ADD) di Kulonprogo berkurang Rp1 miliar akibat kebijakan pemangkasan anggaran pemerintah pusat.
Alokasi dana desa (ADD) di Kulonprogo berkurang Rp1 miliar akibat kebijakan pemangkasan anggaran pemerintah pusat.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Pengendalian Penduduk-Keluarga Berencana menargetkan pencairan dana desa termin I pada Februari, tapi belum realisasi.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (DPMKal) Bantul baru menerima pengajuan pencairan Dana Desa (DD) dari 17 kalurahan.
Sejumlah kalurahan di Gunungkidul mulai mengurus syarat pencairan dana desa termin pertama 2025.
Anggaran dana desa tersebut belum bisa dicairkan menyusul keluarnya Keputusan Menteri Desa (Kepmendes) No.3/2025.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMK) Kabupaten Bantul memastikan dana desa (DD) termin pertama untuk 75 kalurahan sudah bisa dicairkan pada Februa
DPMKP2KB) Gunungkidul menargetkan pencairan dana desa termin pertama bisa terlaksana Februari mendatang. Total pagu dana desa untuk 144 kalurahan Rp168 miliar.
Inspektur Inspektorat Daerah Gunungkidul, Saptoyo mengatakan, hingga saat ini proses pemanfaatan dana desa di setiap kalurahan berjalan dengan baik.
Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda DIY, Danang Setiadi mengklaim bahwa penggunaan dana desa di wilayah DIY telah diatur dengan jelas dan sesuai dengan peruntuk
Pemkab Bantul dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bantul memastikan sampai saat ini belum menemukan terkait dengan penyalahgunaan