Kabar Kampus: Influencer Butuh Jaminan Hukum
Magister Ilmu Komunikasi Universitas Atma Jaya Yogyakarya (UAJY) menggelar workshop atau lokakarya daring bertajuk Peran Influencer sebagai Komunikator Publik pada Jumat (30/10/2020).
Magister Ilmu Komunikasi Universitas Atma Jaya Yogyakarya (UAJY) menggelar workshop atau lokakarya daring bertajuk Peran Influencer sebagai Komunikator Publik pada Jumat (30/10/2020).
Prambanan Jazz tetap menjaga eksistensinya sebagai pertunjukan jaz tahunan garapan Rajawali Indonesia meski dipaksa beradaptasi dengan pandemi Covid-19 lewat pertunjukan daring.
Diperlukan kehadiran prime mover di industri perbankan dan ekonomi syariah nasional yang dapat dicapai melalui bank syariah dengan size yang besar.
Selama kurang lebih sepuluh tahun di Madinah, sejarah telah mencatat keberhasilan Nabi dalam membangun civil society yang bernuansakan keadilan, inklusivisme, dan demokratisasi.
Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, yang merupakan kebutuhan dasar manusia.Hak untuk memiliki tempat tinggal dilindungi oleh konstitusi yaitu UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28H ayat (1) cq Pasal 40 UU No.39/1999 tentang HAM dan sejalan dengan Pasal 11 ayat (1) Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya (Ecosoc) yang intinya setiap orang berhak untuk bertempat tinggal serta berkehidupan yang layak.
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dipastikan tidak akan ditunda lagi karena adanya pandemi Covid-19, seperti telah diungkapkan oleh Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Hari pencoblosan ditetapkan pada 9 Desember 2020 di 270 wilayah Indonesia, yang meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Setiap wilayah telah menetapkan bakal pasangan calon (paslon) kepala daerahnya pada tanggal 23 September 2020.
Berbagai permasalahan di masyarakat sering terjadi mulai dari degradasi moral, persoalan ekonomi keluarga, kenakalan anak dan remaja, pernikahan dini dan sebagainya yang membutuhkan penanganan yang serius. Permasalahan yang terjadi di masyarakat tersebut jika dikaji lebih jauh maka berawal dari keluarga.
Dukungan antarperempuan menjadi perdebatan yang tidak hanya terdengungkan di antara relasi perempuan dengan perempuan, bahkan disadari atau tidak, hal tersebut telah mempengaruhi perilaku perempuan di mana pun. Pernahkah teman-teman perempuan menyadari alasan untuk bersolek, memilih perawatan kecantikan, diet mati-matian demi bentuk tubuh yang dianggap ideal? “Aku berdandan karena aku mencintai tubuhku, sehingga aku juga melakukan perawatan.” Dari pernyataan ini, apakah memang begitu adanya? Atau, apakah sebenarnya perempuan merasa dirinya dalam kompetisi? Kompetisi tentang definisi cantik, menarik untuk lawan jenis, atau alasan lainnya.
Badan Perencanaan Pembangunan Nasiona (Bappenas) memprediksikan hingga tahun 2021 angka pengangguran di Indonesia dapat mencapai 12,7 juta jiwa. Pandemi Covid -19 telah mengubah trend pengangguran yang selama lima tahun terakhir cendrung menurun. Indonesia sekarang berada diambang resesi ekonomi karena angka pertumbuhannya menurun signifikan. Tentu ini bukan masalah Indonesia semata, karena rata-rata pertumbuhan ekonomi negara-negara lain juga mengalami hal serupa.
Pernahkah anda merasa gambaran perempuan terkonsep dan kerap kali dijadikan alat pemasaran? Sadarkah anda representasi perempuan yang ditunjukan oleh media sangat monoton?