Indonesia Borong Tiga Gelar di AQUA SEA Badminton Final 2026
Rangkaian turnamen regional Haier-AQUA SEA Badminton Final 2026 di Vietnam resmi berakhir dengan raihan prestasi membanggakan bagi kontingen Indonesia.
Program Pengabdian Masyarakat Berbasis Perserikatan Muhammadiyah (PPM-Muhammadiyah) di Kantor Layanan LAZISMu Sentolo, Kulonprogo./Istimewa
Harianjogja.com, KULONPROGO—Sigit Widadi, dosen Program Vokasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) memfasilitasi implementasi aplikasi LAZISMu di PCM Sentolo.
Program Pengabdian Masyarakat Berbasis Perserikatan Muhammadiyah (PPM-Muhammadiyah) ini berlangsung Kantor Layanan LAZISMu Sentolo, Kulonprogo, 20 Juni-30 September 2020, dan diikuti 11 pengurus LAZISMu Sentolo.
“Tujuan kegiatan ini adalah mengimplementasikan aplikasi SIA untuk kantor layanan LAZIS Muhammadiyah,” kata Sigit.
PPM-Muhammadiyah ini dilaksanakan dengan melakukan kajian kebutuhan, mengkustomisasi aplikasi SIA sesuai PSAK109, menginstal aplikasi dan melakukan pelatihan pengguna aplikasi.
“Program ini perlu dikembangkan lagi dengan melengkapi fitur dan media informasi daring untuk mempromosikan zakat, infak dan sodakoh melalui LAZISMu Sentolo bagi warga sentolo yang telah hidup mapan di perantauan. Aplikasi LAZISMu yang diimplementasikan sesuai dengan kebutuhan dan mudah digunakan untuk mengelola LAZIS,” ujar Sigit. (ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Rangkaian turnamen regional Haier-AQUA SEA Badminton Final 2026 di Vietnam resmi berakhir dengan raihan prestasi membanggakan bagi kontingen Indonesia.
Pemerintah menghormati putusan MK soal pemisahan anggaran MBG dari dana pendidikan dan akan mengkaji dampaknya terhadap APBN.
Prabowo meminta gubernur dan bupati tidak mengerahkan warga untuk menyambut kunjungan kerjanya agar masyarakat tidak menunggu berjam-jam.
Dokter bedah onkologi mengingatkan pentingnya deteksi dini kanker payudara. Kasus terus meningkat dan banyak pasien datang saat stadium lanjut.
KPK menahan empat tersangka baru kasus dugaan korupsi komisi asuransi perkapalan PT Pelni dan PT Jasindo dengan kerugian negara Rp15,6 miliar.
Kejagung menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka kasus dugaan TPPU eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan menahannya selama 20 hari.