Indonesia Borong Tiga Gelar di AQUA SEA Badminton Final 2026
Rangkaian turnamen regional Haier-AQUA SEA Badminton Final 2026 di Vietnam resmi berakhir dengan raihan prestasi membanggakan bagi kontingen Indonesia.
Program Pengabdian Masyarakat Berbasis Perserikatan Muhammadiyah (PPM-Muhammadiyah) bertema Program Ibu Baca Sebagai Alternatif Peningkatan Literasi Anak./Istimewa
Harianjogja.com, BANTUL—Lanoke Intan P., dosen Program Studi Pendidikan Bahasa Arab Fakultas Pendidikan Bahasa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta memperkenalkan teknik membaca nyaring sebagai strategi untuk meningkatkan literasi anak.
Program Pengabdian Masyarakat Berbasis Perserikatan Muhammadiyah (PPM-Muhammadiyah) bertema Program Ibu Baca Sebagai Alternatif Peningkatan Literasi Anak itu berlangsung di PRA Bangunjiwo Barat pada Oktober-November 2020.
Peserta berjumlah 22 orang yang terdiri atas ibu rumah tangga, guru PAUD, guru SD.
“Kegiatan berlangsung melalui workshop dan diskusi dalam grup Whatsapp. Anak-anak menjadi lebih tertarik untuk membaca setelah orang tua membacakan nyaring bagi mereka. Kegiatan ini dapat memberikan ketrampilan tambahan bagi orang tua untuk meningkatkan literasi anak,” kata Lanoke melalui keterangan tertulis kepada Harian Jogja. (ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Rangkaian turnamen regional Haier-AQUA SEA Badminton Final 2026 di Vietnam resmi berakhir dengan raihan prestasi membanggakan bagi kontingen Indonesia.
Pemerintah menghormati putusan MK soal pemisahan anggaran MBG dari dana pendidikan dan akan mengkaji dampaknya terhadap APBN.
Prabowo meminta gubernur dan bupati tidak mengerahkan warga untuk menyambut kunjungan kerjanya agar masyarakat tidak menunggu berjam-jam.
Dokter bedah onkologi mengingatkan pentingnya deteksi dini kanker payudara. Kasus terus meningkat dan banyak pasien datang saat stadium lanjut.
KPK menahan empat tersangka baru kasus dugaan korupsi komisi asuransi perkapalan PT Pelni dan PT Jasindo dengan kerugian negara Rp15,6 miliar.
Kejagung menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka kasus dugaan TPPU eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan menahannya selama 20 hari.