Jogja Halal Festival 2026 Resmi Diluncurkan, Bidik Pasar Global
Panitia Jogja Halal Festival (JHF) #3 resmi meluncurkan Jogja Halal Festival #3 Tahun 2026 di Ruang Bangsal Mataram, Lantai 2, Kantor Perwakilan Bank Indonesia
Pemberdayaan Masyarakat Desa Banyuraden dalam Perlindungan Generasi melalui Larangan Iklan, Promosi, dan Sponsorship Rokok (BANYU LIPS)./Istimewa
Harianjogja.com, SLEMAN—Dianita Sugiyo, dosen Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta mengisi Program Pengembangan Desa Mitra (PPDM) dengan kegiatan bertema Pemberdayaan Masyarakat Desa Banyuraden dalam Perlindungan Generasi melalui Larangan Iklan, Promosi, dan Sponsorship Rokok (BANYU LIPS).
Pengabdian tersebut berlangsung di Banyuraden, Sleman, pada Desember 2019 sampai dengan Maret 2020 dan diikuti 45 orang yang berasal dari masyarakat Banyuraden, pengelola sekolah, pengelola layanan kesehatan, perangkat desa, tokoh masyarakat.
“Kami ingin memberikan pemahaman kepada seluruh stakeholder di pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) dan sekolah bahwa iklan, promosi dan sponsor produk rokok merupakan salah satu bentuk upaya industri rokok untuk memasarkan produk meraka dengan tujuan meningkatkan penjualan atau jumlah konsumsi (menjerat dalam perilaku merokok),” kata Dianita.
Tim UMY menerapkan model intervensi terhadap pemodal, pedagang dan pengelola retail di seputar sekolah dan pusat kesehatan masyarakat untuk melakukan upaya pelarangan iklan, promosi dan sponsorship produk rokok dengan cara tidak menerima segala bentuk bantuan dengan tujuan untuk dipasang sebagai iklan (baik didalam retail atau diluar retail) berkaitan dengan produk rokok; tidak mempromosikan rokok dan produk sejenisnya dengan mencantumkan harga rokok, discount harga atau dengan membagikan secara cuma-cuma rokok;
dan tidak melaksanakan kegiatan yang bertujuan untuk memperkenalkan produk rokok, mengenalkan industri rokok, memamerkan atau mempublikasikan segala bentuk yang berkaitan baik langsung atau tidak langsung dengan brand image atau corporate image produk tembakau/rokok.
Tim UMY juga meningkatkan pengetahuan dan peran pimpinan dan petugas promosi kesehatan pada pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) untuk selalu melakukan upaya promotif dan preventif terhadap bahaya rokok dan paparan asapnya (melalui pelarangan iklan, promosi dan sponsorship produk rokok: mencegah dari jeratan perilaku merokok) pada tingkat kecamatan diseluruh wilayah atau daerah kerjanya;
“Warga masyarakat bersama para pemimpin desa, pengelola layanan kesehatan, dan pengelola sekolah aktif bekerjasama dalam pendampingna pemilik usaha di sekitar sekolah agar memahami konsep kawasan tanpa rokok. Hal ini sesuai dengan Instruksi Bupati Sleman nomer 440/001 tahun 2018 tentang Bebas Iklan Rokok pada Kawasan Tanpa Rokok,” kata Dianita. (ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Panitia Jogja Halal Festival (JHF) #3 resmi meluncurkan Jogja Halal Festival #3 Tahun 2026 di Ruang Bangsal Mataram, Lantai 2, Kantor Perwakilan Bank Indonesia
Kejagung menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka kasus dugaan TPPU eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan menahannya selama 20 hari.
Pemkot Jogja memastikan JLFR tetap digelar di Malioboro pada 31 Juli 2026 tanpa penutupan jalan, dengan pengamanan dari Dishub dan Satlantas.
Ekspor ilegal 3,4 ton merkuri senilai Rp17,5 miliar dari Surabaya menuju Burkina Faso berhasil digagalkan Bea Cukai dan Polri.
Rangkaian turnamen regional Haier-AQUA SEA Badminton Final 2026 di Vietnam resmi berakhir dengan raihan prestasi membanggakan bagi kontingen Indonesia.
Sidang gugatan PMH terkait pengalihan kepemilikan CV Art Fashion di PN Bantul memasuki babak baru. Tergugat menyampaikan jawaban sekaligus mengajukan gugatan.