Kapan Pengangkatan CPNS 2024 di Kulonprogo? Ini Jawabannya
Pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang direkrut pada 2024 lalu di Kulonprogo dipastikan sebelum Juni nanti.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA — Pencalonan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) daerah pilihan (Dapil) DIY memasuki babak verifikasi faktual yang diikuti sembilan bakal calon DPD DIY. Dari penelusuran Harian Jogja, ternyata adanya bakal calon yang pernah terseret kasus korupsi.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY menjelaskan bakal calon yang pernah jadi narapidana kasus korupsi akan memiliki syarat tambahan saat mengikuti pendaftaran calon DPD DIY.
Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan menjelaskan proses dan tahapan bakal calon DPD DIY tidak mempertimbangkan status mantan narapidana korupsi.
“Tahapan bakal calon ini ada aturannya, ada syarat administrasinya, ada verifikasi faktual dukungan yang diberikan pendukungnya juga. Tetapi kalau status napi koruptor memang tidak ada spesifik yang mengatur, aturannya terkait itu nanti di pendaftaran di mana ada syarat tambahan yang harus dipenuhi, misalnya, menyatakan di media massa kalau napi korupsi dan surat pernyataan pengadilan,” kata dia, Rabu (15/2/2023).
BACA JUGA: Coklit Pemilu 2024 di Jogja Diawasi Petugas
Hamdan menyebut tahapan bakal calon DPD dilakukan untuk seseorang yang ingin mendaftar jadi calon DPD pada pemilu mendatang. “Ini seperti kalau di partai itu ada verifikasi partai yang kemudian apakah dinyatakan lolos atau tidak ikut pemilu. Soal calon anggota partai yang diusung apakah narapidana korupsi atau tidak kan saat pendaftaran bukan saat verifikasi partai,” terangnya.
Bakal calon DPD DIY, jelas Hamdan, juga belum tentu lolos dalam tahapannya. “Setelah dinyatakan lolos artinya mereka punya tiket untuk mencalonkan. Proses pencalonan ini juga ada tahapannya lagi, ada seleksinya, termasuk syarat administratif lain seperti pendidikan. Misalnya syarat pendidikan ini kami juga kerja sama dengan Kementerian Pendidikan juga, soal kependudukan apakah warga DIY juga dengan Disdukcapil untuk memverifikasi apakah benar status pendidikan dan kependudukannya” katanya.
Narapidana yang mencalonkan diri dalam Pemilu 2024, jelas Hamdan, ada syarat tambahan yang diberlakukan. “Tidak hanya DPD, semua kontestasi juga,” tegasnya.
Kesembilan bakal calon DPD DIY yang sedang mengikuti tahapan verifikasi faktual tersebut antara lain Hilmy Muhammad (Gus Hilmy), GKR Hemas, A. Khudhori, Trisno Sunardi, R.A Yashinta Sekarwangi Mega, Ahmad Syauqi Soeratno, Tugiman, Sindu Kurniawan, dan Cinde Laras Yulianto.
Kini verifikasi faktual sedang dilakukan oleh KPU kabupaten/kota dan PPS, tahapan ini akan berakhir pada 26 Februari mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang direkrut pada 2024 lalu di Kulonprogo dipastikan sebelum Juni nanti.
Kelurahan Pakuncen menggelar pelatihan sablon kaos untuk meningkatkan keterampilan dan mendorong ekonomi kreatif warga.
Rute Trans Jogja 2026 lengkap beserta tarif, pembayaran digital, dan jalur strategis di wilayah Yogyakarta dan sekitarnya.
Juventus gagal lolos ke Liga Champions usai ditahan Torino 2-2 pada pekan terakhir Serie A 2025/2026.
Desa Krebet Bantul dikenal sebagai sentra batik kayu yang produknya menembus pasar Eropa dan menjadi penggerak ekonomi warga.
Kimi Antonelli memenangi GP Kanada 2026 dan memperlebar keunggulan klasemen Formula 1 usai George Russell gagal finis.