Sharp Borong Tiga Penghargaan JBBA dan SBBI 2026
PT Sharp Electronics Indonesia kembali membuktikan konsistensinya sebagai salah satu merek elektronik terpercaya di Indonesia dengan meraih tiga penghargaan ber
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Komisi Pemilian Umum (KPU) Bantul menyebut adanya kemungkinan pengurangan tempat pemungutan suara (TPS) dalam Pemilu 2024. Pengurangan TPS itu disebabkan berkurangnya jumlah pemilih .
Namun berapa TPS yang berkurang masih dalam penghitungan. “Kemungkinan ada pengurangan hanya kalau jumlah pengurangan menunggu jumlah pemlih yang direkap di masing-masing kapanewon,” kata Ketua KPU Didik Joko Nugroho, saat dibungi Jumat (31/3/2023).
Didik mengatakan, KPU Bantul saat ini masih melaksanakan rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran untuk pemilu 2024 secara berjenjang. Pasca-coklit berakhir pada 14 Maret 2023 yang lalu tahapan dilanjutkan dengan rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) secara serentak di seluruh PPS se-Bantul pada 31 Maret 2023.
BACA JUGA: KPU Jogja Siapkan Tiga Skema Dapil untuk Pemilu Serentak 2024
Selanjutnya proses rekapitulasi berlanjut ke tingkat PPK pada tanggal 2 April 2023 dan dilaksanakan rekapitulasi di KPU Bantul tanggal 5 April 2023. Didik menjelaskan bahwa daftar pemilih yang direkap di tingkat kabupaten selanjutnya akan ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu 2024 di wilayah Bantul.
Di setiap rapat pleno ini pihaknya mengundang berbagai unsur yang meliputi pengawas pemilu, peserta pemilu dan pihak-pihak terkait seperti pemeritah kalurahan, pemerintah kapanewon sampai dengan pemerintah kabupaten. DPS secara nasional akan ditetapkan oleh KPU RI pada 18-19 April 2023. Setelah itu PPS berkewajiban mengumumkan DPS dimasing-masing wilayah kalurahan mulai 12 s/d 25 April 2023.
Lebih lanjut Didik menyampaikan bahwa dalam proses rekapitulasi ini data yang direkap adalah data hasil coklit yang dilakukan oleh pantarlih di 3.175 TPS dengan data awal sebanyak 742.769 pemilih. Data hasil coklit yang kemudian direkap secara berjenjang ini memuat rekap untuk pemilih yang aktif atau sesuai, jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat, jumlah pemilih baru, jumlah perbaikan data pemilih, serta jumlah pemilih potensial Non-KTP-el.
“Pada saat rekap ini dimungkinkan adanya pengurangan jumlah pemilih maupun jumlah TPS. Pengurangan jumlah pemilih ini dimungkinkan karena pemilih yang meninggal dunia, sudah pindah domisili atau berstatus TNI/Polri,” ujarnya
KPU Bantul juga dimungkinkan dapat melakukan pengurangan TPS karena adanya jumlah pemilih yang kurang dari 200 pemilih di TPS. Kendati demikian, pengurangan TPS ini tentunya tetap mengacu pada ketentuan PKPU 7 tahun 2022 pasal 15 ayat (3) antara lain tidak menggabungkan kelurahan atau desa, mempertimbangkan kemudahan pemilih menuju TPS, tidak memisahkan pemilih dalam satu keluarga pada TPS yang berbeda, mempertimbangkan aspek geografis setempat serta mempertimbangkan jarak dan waktu tempuh pemilih menuju TPS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PT Sharp Electronics Indonesia kembali membuktikan konsistensinya sebagai salah satu merek elektronik terpercaya di Indonesia dengan meraih tiga penghargaan ber
Bank Sampah Berlian 08 di Jogja memanfaatkan minyak jelantah sebagai bahan bakar pirolisis sampah plastik residu sehingga proses lebih cepat dan hemat.
Jadwal imsak, Subuh, dan Maghrib di DIY pada Kamis 30 Juli 2026 untuk puasa sunnah Kamis. Cek waktu sahur dan berbuka di sini.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 30 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Simak 12 perjalanan dan tarif Commuter Line Rp8.000.
KPK mendalami penukaran 46.500 dolar Singapura yang diduga disiapkan Suhardiman Amby untuk Raja Juli Antoni dalam penyidikan kasus Kuansing.
PSEL Legok Nangka senilai Rp7,2 triliun mulai dibangun di Kabupaten Bandung. Proyek ini akan mengolah 2.131 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik 40,79 M