193 Karya Seniman Difabel Dipamerkan, Ada Prangko Khusus
Sebanyak 193 karya dari 131 seniman difabel dipamerkan dalam Suluh Sumurup Art Festival 2026 di Galeri Taman Budaya Yogyakarta (TBY).
Gedung DPRD Bantul./JIBI
Harianjogja.com, BANTUL—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul telah menetapkan hasil Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul 2024 melalui Surat Keputusan (SK) KPU Bantul No.312/2024.
Dalam SK tersebut menetapkan perolehan suara semua partai politik peserta pemilu 2024. Selain menetapkan suara partai, KPU Bantul juga menetapkan perolehan suara masing-masing calon anggota legislatif (Caleg).
Perolehan setiap caleg juga dilakukan pemeringkatan berdasarkan suara terbanyak di masing-masing partai politik. Ketua KPU Bantul Joko Santosa mengatakan rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten yang dilanjutkan dengan menerbitkan SK hanya menetapkan hasil penghitungan perolehan suara lima jenis pemilihan di tingkat kabupaten, baik itu Pilpres, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten
Sementara terkait dengan perolehan kursi dan caleg yang terpilih, Joko mengaku hal itu belum bisa dilakukan. Sebab, masih ada proses yang harus dilalui dan penepatan alokasi kursi serta calon terpilih akan ditetapkan secara secara resmi oleh KPU RI.
"Tentunya setelah MK [Mahkamah Konstitusi] menyatakan sudah tidak ada perkara konstitusi. Jadi masih nunggu sidang di MK, itu di bulan April," imbuh Joko, katanya, Sabtu (2/3/2024).
BACA JUGA: PDIP Raih Suara Terbanyak di Pemilu 2024 di Bantul
Meski demikian berdasarkan salinan SK KPU Bantul No.312/2024 dapat diketahui nama-nama caleg yang memperoleh suara tertinggi di tiap daerah pemilihan (Dapil) dan masing-masing partai. Dengan demikian dapat dilakukan penghitungan dengan metode Sainte Lague untuk penentuan kursi partai.
Berikut nama-nama caleg yang berpotensi lolos ke DPRD Bantul untuk periode 2024-2029 untuk setiap partai politik:
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Gerindra
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Golongan Karya (Golkar)
Partai keadilan Sejahtera (PKS)
Partai Amanat Nasional (PAN)
Demokrat
Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Partai Ummat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 193 karya dari 131 seniman difabel dipamerkan dalam Suluh Sumurup Art Festival 2026 di Galeri Taman Budaya Yogyakarta (TBY).
Mediasi tambang CV BKS dan warga Padukuhan Karang Kulon Progo menghasilkan titik temu. Pemda DIY menjelaskan legalitas perizinan.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo hari ini 30 September 2026, lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 30 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan, kedatangan tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Dokter Yoga Yuniadi meluruskan anggapan obat hipertensi menyebabkan ginjal rusak dan menjelaskan pentingnya menjaga tekanan darah tetap terkendali.
Kuota LPG 3 kg 2027 dipangkas menjadi 8 juta ton. Pemerintah menyiapkan CNG, jargas, dan kompor listrik sebagai energi alternatif.