193 Karya Seniman Difabel Dipamerkan, Ada Prangko Khusus
Sebanyak 193 karya dari 131 seniman difabel dipamerkan dalam Suluh Sumurup Art Festival 2026 di Galeri Taman Budaya Yogyakarta (TBY).
Gedung DPRD Bantul./JIBI
Harianjogja.com, BANTUL—Sebanyak tujuh calon legislator perempuan diprediksi lolos menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul untuk periode 2024-2029.
Hal ini didasarkan kepada hasil rekapitulasi di tingkat kabupaten dan SK KPU Bantul No.312/2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Bantul 2024.
Dalam SK KPU Bantul tersebut menyebutkan jumlah perolahan suara setiap partai politik dan nama-nama caleg di masing-masing daerah pemilihan (Dapil). Dalam SK itu juga KPU melakukan pemeringkatan caleg berdasarkan perolehan suara tertinggi.
Dari hasil kalkulasi perolehan suara dan pemeringkatan, terdapat tujuh caleg perempuan yang berpotensi besar untuk menduduki kursi DPRD Bantul. Mereka masing-masing adalah Theodora Ratna W dari dapil 1. Ia merupakan caleg pendatang baru dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang meraih suara tertinggi di dapilnya dan mampu mengungguli suara para petahana di partai yang sama.
Caleg perempuan lainnya di dapil 1 yang dapat suara terbanyak dalah Yuliana Tumonglo dari Partai Demokrat. Kemudian di dapil 2 ada Nur Yuni Astuti dari PDIP, Titis Ajeng Ganis (Gerindra), dan Salsha Aurellia dari Partai Amanat Nasional (PAN). Dapil 3 ada Sri Rahayu Astuti dari Golkar dan dapil 4 Ani Widayani dari PDIP.
BACA JUGA: Daftar Nama Caleg Berpotensi Lolos ke DPRD Bantul, Banyak Wajah Baru
Dari tujuh caleg perempuan yang bakal mewarnai komposisi kursi DPRD Bantul periode 2024-2029 tersebut hanya satu orang yang petahana, yakni Nur Yuni Astuti. Sementara enam lainnya merupakan pendatang baru.
Jika dibandingkan dengan Pemilu 2019 lalu, keterwakilan perempuan di DPRD Bantul 2024-2029 ini lebih banyak bahkan hampir dua kali lipatnya. Pada periode 2019-2024 hanya ada lima perempuan yakni Nur Yuni Astuti (PDIP), Surotun (PAN), Arni Tyas Palupi (Golkar), Novi Sarhati (Gerindra), Septi Indradewi (Gerindra)
Sebagai catatan data ini adalah perolehan suara sah dan peringkat suara sah calon anggota DPRD Kabupaten Bantul setiap partai politik. Sementara untuk penetapan resmi perolehan kursi dan caleg yang terpilih akan disampaikan oleh KPU.
Ketua KPU Bantul, Joko Santosa mengatakan penempatan alokasi kursi serta calon terpilih akan ditetapkan secara resmi oleh KPU RI. “Dan tentunya setelah MK [Mahkamah Konstitusi] menyatakan sudah tidak ada perkara konstitusi. Jadi masih nunggu sidang di MK, itu di bulan April,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 193 karya dari 131 seniman difabel dipamerkan dalam Suluh Sumurup Art Festival 2026 di Galeri Taman Budaya Yogyakarta (TBY).
Dinsos PPPA Kulonprogo menemukan pensiunan ASN menerima bansos. Penerima yang tidak layak diminta sadar dan dapat diganti sesuai kondisi.
Dinkes Bantul memastikan belum ada temuan influenza A hingga 29 September 2026 meski terdapat laporan 24 kasus di DIY.
MK menyatakan permohonan hak mempertahankan nomor HP saat berganti operator atau MNP tidak dapat diterima karena dinilai kabur.
Disdik Sleman menyebut laporan SD Negeri Ledoknongko tidak mencantumkan siswa sebagai ABK, berbeda dengan informasi awal kepolisian.
Kejagung menyatakan Kolonel Budi Utomo tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG dan ditahan sejak Agustus 2026 di Pomdam Jaya.