DPRD Magelang Perkuat Pelestarian Budaya lewat Gelar Budaya
DPRD Kabupaten Magelang terus memperkuat pelestarian seni dan budaya sebagai bagian dari pembangunan karakter masyarakat.
Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan, menyerahkan sertipikat tanah kepada 10 penggiat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam rangkaian acara Lokomotif Akses Permodalan (LOKAMODAL), Kamis (25/09/2025).
GARUT - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan sertipikat tanah kepada 10 penggiat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam rangkaian acara Lokomotif Akses Permodalan (LOKAMODAL), Kamis (25/09/2025).
Di momen tersebut, Wamen Ossy menekankan bahwa sertipikat tanah bukan sekadar dokumen legal, tapi modal penting bagi masyarakat. “Dengan adanya sertipikat tanah yang sah dan diakui oleh negara, kami berharap masyarakat dapat mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraannya,” ujar Wamen ATR/Waka BPN dalam acara yang digelar di Pendopo Kabupaten Garut, Kamis (25/09/2025).
Menurut Wamen Ossy, sertipikat memberi peluang besar bagi pelaku usaha untuk mengakses pembiayaan mengembangkan usahanya. “Bagi pelaku UMKM, sertipikat tanah bisa menjadi pintu masuk untuk mendapatkan modal sehingga usaha mikro dapat naik kelas, membuka lapangan kerja, dan memberikan kontribusi nyata pada perekonomian daerah maupun nasional,” tegasnya.
BACA JUGA: Petani Gunung Anten Nikmati Manfaat Reforma Agraria
Penataan aset melalui sertipikasi dilakukan dengan prinsip tertib hukum dan administrasi pertanahan agar bidang tanah bisa menjadi aset produktif. “Penataan aset dilakukan melalui program Redistribusi Tanah dan legalisasi aset lainnya, seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Sertipikat Hak Atas Tanah lintas sektor,” ungkap Wamen Ossy.
Sebagai catatan, hingga tahun 2025 capaian penyelesaian PTSL di Kabupaten Garut telah mencapai 10.694 bidang tanah. Sementara, periode 2023 sampai 2024, ada 1.320 Sertipikat Hak Atas Tanah lintas sektor juga telah diberikan kepada masyarakat.
Salah satu penerima sertipikat kali ini yang datang dari Desa Sirnasari, Entang Taufik (52), mengaku sangat terbantu dengan sertipikat tanah yang ia terima. “Tidak mimpi dari awal bisa punya sertipikat, dengan ini saya jadi tambah percaya diri untuk maju ke depan, memperluas usaha saya. Terutama, keamanan dalam hak milik tanah saya,” ungkap pengusaha bidang pakaian jadi tersebut.
Hal senada disampaikan oleh Hera Khoirunnisa (32), pemilik grosir makanan ringan yang sudah memiliki rencana untuk sertipikat yang baru diterimanya. “Saya sangat senang, alhamdulillah. Kebetulan saya seorang pedagang, butuh modal untuk lebih besar lagi usahanya, jadi ini akan saya gunakan untuk menambah modal usaha saya,” tuturnya.
Hadir dalam kesempatan ini, Menteri UMKM, Maman Abdurrahman; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar beserta jajaran; Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin; Wakil Bupati Garut, Luthfianisa Putri Karlina; serta jajaran Forkopimda Kabupaten Garut. (Advertorial)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Kabupaten Magelang terus memperkuat pelestarian seni dan budaya sebagai bagian dari pembangunan karakter masyarakat.
Kiper 16 tahun Athaullah Daib motoran dari Gunungkidul ke Jogja demi latihan PSIM setelah dipromosikan dari EPA U-16 ke tim senior.
Kulonprogo mendorong penanganan Jalan Dekso-Samigaluh dan Jembatan Duwet. Jalan ditargetkan masuk anggaran 2027, jembatan masih dikaji.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 13 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan dari Yogyakarta ke Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
BGN meminta makanan MBG yang tidak layak tidak dikonsumsi dan segera dikembalikan ke SPPG untuk diperiksa dan diinvestigasi.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 13 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur ke Jogja. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.