Pemuda Kota Jogja Gelar Mubes 2026, Usung Semangat Pemuda Bergerak
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam pemilihan Ketua Umum dan kepengurusan baru periode 2026–2031, sekaligus memperkuat arah gerakan kepemudaan di Jogja
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto memberikan keterangan di DPRD DIY, Kamis (9/10/2025). - Harian Jogja/ Ariq Fajar Hidayat
Harianjogja.com, JOGJA—Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, menilai kebijakan pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk DIY pada 2026 berpotensi merugikan masyarakat. Ia mendorong pemerintah pusat memberikan perhatian lebih terhadap penguatan fiskal daerah agar berbagai persoalan sosial ekonomi dapat ditangani secara optimal.
Eko menekankan bahwa pembangunan daerah tidak dapat dilepaskan dari dukungan fiskal yang memadai. Ia mengingatkan, sejumlah persoalan mendasar seperti pengangguran, kemiskinan, hingga ketimpangan sosial masih membutuhkan intervensi kebijakan yang kuat dari pemerintah pusat maupun daerah.
“Kebijakan ini secara umum merugikan masyarakat. Harapan kita pemerintah pusat juga memberikan perhatian pada pemerintah daerah untuk menambah kekuatan fiskal sehingga di daerah ini sanggup untuk menyelesaikan masalah,” kata Eko Suwanto, Kamis (9/10/2025).
Menurut Eko, pembangunan sejatinya berakar dari desa dan kelurahan. Karena itu, komitmen untuk memperkuat fiskal di tingkat lokal harus menjadi perhatian utama.
“Dengan desa fiskalnya besar, keuangannya besar, yang berputar di situ bisa memberikan stimulus untuk penciptaan lapangan kerja, stimulus untuk peningkatan pendapatan masyarakat, dan stimulus untuk meningkatkan ekonomi rakyat,” tandasnya.
Ia juga mengingatkan agar sejumlah program vital tidak mengalami pengurangan anggaran, terutama yang menyangkut pelayanan dasar kepada masyarakat. “Contohnya layanan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur. Sektor pariwisata juga penting karena menjadi penyumbang terbesar bagi Jogja,” ucap Eko.
Di sisi lain, Eko mengungkapkan ruang fiskal DIY relatif terbatas. Proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 hanya mencapai Rp1,795 triliun. Angka ini tidak jauh berbeda dari PAD tahun 2025 yang sebesar Rp1,7 triliun, serta perubahan anggaran tahun 2025 yang mencapai Rp1,736 triliun.
Meski anggaran tertekan, dirinya mengapresiasi komitmen pemerintah kabupaten/kota untuk tidak menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Komitmen ini, menurut Eko, disiasati dengan inovasi pembiayaan alternatif, salah satunya melalui gotong royong.
“Misalnya di Kota Jogja, program bedah rumah yang awalnya dibiayai APBD kini dilakukan melalui gotong royong dengan CSR, Baznas, masyarakat, dan pengusaha. Setiap minggu tiga rumah bisa diperbaiki tanpa APBD. Ini best practice bagaimana mengatasi problem penganggaran dengan tidak menaikkan PBB,” ujarnya.
Eko juga mengapresiasi kebijakan tidak menaikkan pajak kendaraan bermotor. Namun, ia mengingatkan pentingnya kepatuhan wajib pajak untuk memastikan penerimaan daerah tetap optimal. (Advertorial)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam pemilihan Ketua Umum dan kepengurusan baru periode 2026–2031, sekaligus memperkuat arah gerakan kepemudaan di Jogja
BPBD Gunungkidul mengubah skema droping air bersih dengan memprioritaskan anggaran kapanewon menghadapi kemarau panjang 2026.
Johann Zarco mengalami cedera ACL, PCL, dan meniskus usai kecelakaan di MotoGP Catalunya 2026 dan terancam absen panjang.
Dugaan tindakan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan Lurah Garongan, Panjatan, Kulonprogo masih terus didalami. Setelah bertemu Bupati Kulonprogo, Agung Setyaw
Veda Ega Pratama finis kedelapan di Moto3 Catalunya 2026 meski start dari posisi 20 dan tetap bertahan di lima besar klasemen.
Jangan sembarangan membagikan data pribadi ke chatbot AI. Ini 7 informasi sensitif yang sebaiknya tidak pernah dimasukkan ke AI.