GKR Hemas: Pembangunan Tidak Boleh Tinggalkan Daerah
pesan “Daerah Kuat, Indonesia Berdaulat” yang disampaikan Ketua DPD RI sejalan dengan arah pembangunan nasional yang membutuhkan sinergi kuat antara pemerintah
Anggota Komisi A DPRD Kota Magelang, Adi Candra Pamungkas (paling kanan) berbicara dalam kegiatan Transformasi Wajib Belajar 13 Tahun yang Inklusif dan Berkelanjutan, di Aula Bapperida Kota Magelang, Kamis (13/11/2025). /Ist
KOTA MAGELANG-- Pendidikan adalah modal utama seseorang dalam mengembangkan diri, karenanya DPRD Kota Magelang mendukung semua kebijakan yang berkaitan pendidikan masyarakat Kota Magelang.
Hal tersebut diungkapkan Adi Candra Pamungkas dalam kegiatan Transformasi Wajib Belajar 13 Tahun yang Inklusif dan Berkelanjutan, yang dilaksanakan di Aula Bapperida Kota Magelang, Kamis (13/11/2025).
Kepada peserta yang merupakan para penggiat pendidikan Kota Magelang, anggota Komisi A ini mengapresiasi para penggiat pendidikan nonformal, yang turut memberikan pelayanan pendidikan meski dengan sarana prasarana yang minimal.
"Kami berharap ini menjadi perhatian Pemerintah Kota Magelang karena pendidikan nonformal itu mereka memperbaiki kualitas masyarakat pinggiran yang harus diperhatikan," kata Adi Candra.
Ia mengapresiasi kebijakan Pemerintah Kota Magelang yaitu Wajib Belajar 13 Tahun, walaupun kewenangan tingkat SMA berada di Pemerintah Provinsi. Transformasi wajib belajar 13 tahun bertujuan memperluas akses pendidikan hingga jenjang SMA/SMK, sekaligus meningkatkan kualitas dan pemerataan layanan pendidikan di seluruh wilayah.
"Harapannya, mampu membentuk generasi yang berdaya saing di era global, serta menjamin inklusivitas bagi seluruh anak tanpa diskriminasi, sehingga setiap individu memiliki kesempatan yang setara untuk berkembang dan meraih masa depan yang lebih baik," tuturnya.
Strategi yang dilakukan adalah memperluasan fasilitas pendidikan, meningkatkan kurikulum yang adaptif dan relevan, memanfaatkan teknologi dalam pembelajaran, menyalurkan bantuan pembiayaan siswa, dan penguatan kualitas guru dan tenaga kependidikan.
Praktisi pendidikan Kota Magelang, Kunadi mengatakan wajib belajar 13 tahun bukan hanya perluasan durasi, melainkan penguatan fondasi SDM sejak usia dini. Pemerintah daerah berperan penting memastikan akses, mutu, dan pemerataan pendidikan.
"Diperlukan komitmen lintas sektor agar Kota Magelang bisa menjadi kota dengan SDM unggul dan berkarakter melalui implementasi wajib belajar 13 tahun," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
pesan “Daerah Kuat, Indonesia Berdaulat” yang disampaikan Ketua DPD RI sejalan dengan arah pembangunan nasional yang membutuhkan sinergi kuat antara pemerintah
Sejumlah siswa SR Terintegrasi 1 Kulonprogo mengalami homesick. Satu siswa resmi mundur, dua lainnya dalam proses pengunduran diri.
Menkum Supratman Andi Agtas menyebut Prabowo meminta pembahasan RUU Perampasan Aset segera dipercepat oleh DPR.
Kemantren Pakualaman masuk 10 besar kinerja perangkat daerah Kota Jogja dengan peringkat kesembilan dan terbaik di antara 14 kemantren.
KPK mendalami dugaan pemberian pihak swasta kepada Reza Maullana Maghribi, tersangka kasus suap proyek DJKA Kemenhub.
pesan “Daerah Kuat, Indonesia Berdaulat” yang disampaikan Ketua DPD RI sejalan dengan arah pembangunan nasional yang membutuhkan sinergi kuat antara pemerintah