Gojek dan Kementerian Kesehatan Fasilitasi Cek Kesehatan Driver
Program kerja sama Cek Kesehatan Gratis antara Gojek dan Kementerian Kesehatan berlangsung sejak Februari hingga Desember 2026, diawali di Palembang dan Bandung
Ilustrasi pinjol atau pinjaman oline. - Foto dibuat oleh AI/Stokcake
Oleh: Muhammad Ali Sa’id dan Sujiyati
Sektor perbankan Indonesia sejak era 1980-an hingga awal 2010-an didominasi model intermediasi konvensional. Penyaluran kredit—terutama Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan kredit konsumsi—mengutamakan prinsip kehati-hatian (prudent banking): agunan, riwayat kredit bersih, serta laporan keuangan historis. Meski menjaga stabilitas sistem, pendekatan ini menghambat inklusi finansial, meninggalkan jutaan UMKM dan individu berpendapatan rendah dalam kesenjangan kredit (credit gap).
Menurut Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) pra-FinTech, segmen unbanked dan underbanked ini kesulitan mengakses layanan formal karena minim agunan, riwayat kredit, atau pemisahan aset pribadi-bisnis. Inilah celah yang diisi oleh FinTech Lending, khususnya Pinjaman Online (Pinjol) atau Peer-to-Peer (P2P) Lending, yang muncul sejak pertengahan 2010-an.
Pinjol menawarkan akses cepat, proses digital sepenuhnya, dan pencairan dalam hitungan menit—tanpa agunan atau prosedur rumit. Bagi jutaan UMKM dan individu yang membutuhkan dana mendesak, Pinjol menjadi “malaikat penyelamat” yang menjembatani kebutuhan likuiditas.
Angka-angka ini mencerminkan efisiensi luar biasa Pinjol dalam menyalurkan dana ke masyarakat.
Di balik kemudahan, Pinjol menyimpan ancaman serius. Artikel ini menganalisis dinamika Pinjol di Indonesia, mengidentifikasi tantangan utama, dan memberikan rekomendasi kebijakan untuk ekosistem yang berkelanjutan.
OJK dan BI telah membatasi suku bunga secara bertahap (sejak Januari 2024):
Langkah ini melindungi konsumen, tetapi menekan margin Pinjol. Mereka beralih ke AI untuk credit scoring lebih akurat. Namun, praktik penagihan yang tidak etis masih menjadi sorotan, bahkan di platform legal.
Untuk mewujudkan Pinjol yang bertanggung jawab:
Pinjol adalah bukti kebutuhan masyarakat Indonesia akan akses kredit cepat dan inklusif. Ia berhasil secara kuantitatif (menjangkau jutaan orang), tetapi masih gagal dalam kualitas layanan dan mitigasi risiko sosial—terutama dari entitas ilegal.
Masa depan Pinjol tergantung pada transformasi: dari sekadar penyedia dana menjadi mitra inklusi yang bertanggung jawab. Dengan etika, akuntabilitas, dan keseimbangan antara profitabilitas industri serta kesejahteraan masyarakat, Pinjol dapat menjadi kekuatan positif bagi ekonomi Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Program kerja sama Cek Kesehatan Gratis antara Gojek dan Kementerian Kesehatan berlangsung sejak Februari hingga Desember 2026, diawali di Palembang dan Bandung
DPD DIY dorong percepatan pengesahan RUU Masyarakat Adat demi kepastian hukum dan perlindungan hak masyarakat adat.
Penelitian terbaru ungkap pola tulisan tangan bisa jadi indikator awal penurunan fungsi kognitif pada lansia.
Rupiah melemah ke Rp17.800, DPR tegaskan kondisi bukan krisis 1998. Sektor perbankan dinilai masih stabil.
Tren wisata 2026 berubah, turis kini cari pengalaman emosional, healing, dan perjalanan bermakna ke Jepang, Korea, hingga China.
Peringatan 20 tahun gempa Jogja jadi momentum penguatan kesiapsiagaan bencana berbasis teknologi, kolaborasi, dan edukasi masyarakat.