Berkat Program Santri Obah Pemprov Jateng, Santri Ini Rasakan Kuliah di Luar Negeri
Akhmad Khafidz Al Mubarok kini berhasil mewujudkan mimpinya menempuh pendidikan tinggi di luar negeri.
Ilustrasi pinjol atau pinjaman oline. - Foto dibuat oleh AI/Stokcake
Oleh: Muhammad Ali Sa’id dan Sujiyati
Sektor perbankan Indonesia sejak era 1980-an hingga awal 2010-an didominasi model intermediasi konvensional. Penyaluran kredit—terutama Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan kredit konsumsi—mengutamakan prinsip kehati-hatian (prudent banking): agunan, riwayat kredit bersih, serta laporan keuangan historis. Meski menjaga stabilitas sistem, pendekatan ini menghambat inklusi finansial, meninggalkan jutaan UMKM dan individu berpendapatan rendah dalam kesenjangan kredit (credit gap).
Menurut Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) pra-FinTech, segmen unbanked dan underbanked ini kesulitan mengakses layanan formal karena minim agunan, riwayat kredit, atau pemisahan aset pribadi-bisnis. Inilah celah yang diisi oleh FinTech Lending, khususnya Pinjaman Online (Pinjol) atau Peer-to-Peer (P2P) Lending, yang muncul sejak pertengahan 2010-an.
Pinjol menawarkan akses cepat, proses digital sepenuhnya, dan pencairan dalam hitungan menit—tanpa agunan atau prosedur rumit. Bagi jutaan UMKM dan individu yang membutuhkan dana mendesak, Pinjol menjadi “malaikat penyelamat” yang menjembatani kebutuhan likuiditas.
Angka-angka ini mencerminkan efisiensi luar biasa Pinjol dalam menyalurkan dana ke masyarakat.
Di balik kemudahan, Pinjol menyimpan ancaman serius. Artikel ini menganalisis dinamika Pinjol di Indonesia, mengidentifikasi tantangan utama, dan memberikan rekomendasi kebijakan untuk ekosistem yang berkelanjutan.
OJK dan BI telah membatasi suku bunga secara bertahap (sejak Januari 2024):
Langkah ini melindungi konsumen, tetapi menekan margin Pinjol. Mereka beralih ke AI untuk credit scoring lebih akurat. Namun, praktik penagihan yang tidak etis masih menjadi sorotan, bahkan di platform legal.
Untuk mewujudkan Pinjol yang bertanggung jawab:
Pinjol adalah bukti kebutuhan masyarakat Indonesia akan akses kredit cepat dan inklusif. Ia berhasil secara kuantitatif (menjangkau jutaan orang), tetapi masih gagal dalam kualitas layanan dan mitigasi risiko sosial—terutama dari entitas ilegal.
Masa depan Pinjol tergantung pada transformasi: dari sekadar penyedia dana menjadi mitra inklusi yang bertanggung jawab. Dengan etika, akuntabilitas, dan keseimbangan antara profitabilitas industri serta kesejahteraan masyarakat, Pinjol dapat menjadi kekuatan positif bagi ekonomi Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Akhmad Khafidz Al Mubarok kini berhasil mewujudkan mimpinya menempuh pendidikan tinggi di luar negeri.
Kemarau berdampak pada budidaya ikan di Sleman, terutama kolam tanah. Pembudidaya diminta mengatur panen dan menunda penebaran benih.
KKP merencanakan pembangunan tujuh Kampung Nelayan Merah Putih di DIY untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan dan memperkuat usaha perikanan.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menjelaskan penundaan wajib sertifikasi halal hingga 2028 untuk mempertimbangkan kesiapan dan beban biaya UMKM.
GIFTS 2026 UGM menghasilkan 51 dokumen kerja sama dan mempertemukan 79 startup terkurasi dengan 30 calon investor.
Bupati Gunungkidul meminta destinasi wisata yang sepi dievaluasi, mulai dari Embung Sriten hingga pantai dan gua, sesuai potensi kawasan.