Bawaslu Bantul Gandeng Diskominfo Tingkatkan Keamanan Siber
Bawaslu Bantul menggandeng Diskominfo untuk meningkatkan kapasitas keamanan siber dan kesadaran pengelolaan data menjelang Pemilu 2029
Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma (dua kanan) dan Sekda DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti (kanan) dalam kunjungan kerj di Kepatihan bersama Pemda DIY dan sejumlah elemen terkait, Senin (2/2/2026). - Harian Jogja/Lugas Subarkah
JOGJA—Komite III DPD RI menggelar kunjungan kerja (kunker) di Kepatihan bersama Pemda DIY dan sejumlah elemen terkait, Senin (2/2/2026). Kunker ini untuk menghimpun masukan mengenai Rancangan UU (RUU) Perlindungan Konsumen.
Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, menjelaskan dari pertemuan ini, DPD RI mendapat masukan yang beragam, di antaranya eksistensi Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang perlu menjadi perhatian.
“BPSK hadir sebagai lembaga yang memberikan jaminan bahwa masalah konsumen bisa diselesaikan. Namun pada faktanya masih banyak problem, termasuk dukungan anggaran dan lain sebagainya,” ujarnya.
Sementara itu, dukungan kelembagaan berupa koordinasi antarkelembagaan. Hampir semua lembaga memiliki konsumen dan programnya. “Misalnya di sektor kesehatan, ada pasien yang dilindungi, tetapi kita bicara tentang konsumen dalam satu undang-undang, ini harus memberikan kejelasan manfaat,” ungkapnya.
Pertemuan itu juga menekankan pentingnya keseimbangan antara kepentingan konsumen dan produsen, sehingga perlindungan konsumen tidak mempersulit produsen. “Konsumen ini tidak hanya bicara konsumen, tetapi harus ada keseimbangan dengan produsen. Jangan sampai kita perkuat konsumen tetapi justru produsen malah mengalami kesulitan. Kita harus bicara tentang keseimbangan,” kata dia.
Dalam membahas RUU Perlindungan Konsumen, Komite III DPD RI juga sudah bertemu dengan Kadin, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan beberapa pemerintah daerah lainnya. Ia akan mengusulkan RUU Perlindungan Konsumen masuk Program Legislasti Nasional (Prolegnas).
“Kami akan melakukan diskusi pendalaman lagi, melibatkan pihak-pihak yang selama ini juga cenderung mengurus konsumen tapi kemudian menggunakan undang-undang yang berbeda. Kami akan memanggil mereka panggil untuk mendapatkan masukan sebanyak-banyaknya," ujarnya.
Sekda DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menuturkan perlindungan konsumen menjadi wujud kehadiran negara dalam melindungi warganya. Hari ini, tantangan tersebut tidak lagi hanya berada di pasar fisik atau toko konvensional.
“Aktivitas ekonomi telah bergeser ke ruang digital. Layar gawai telah menjadi pasar baru masyarakat. Di sanalah transaksi berlangsung cepat, lintas batas, tetapi sekaligus menyimpan risiko; mulai dari penipuan daring, barang tidak sesuai, hingga penyalahgunaan data pribadi,” katanya.
Fenomena pinjaman online ilegal, investasi bodong, kosmetik tanpa izin edar, serta pangan yang belum memenuhi standar keamanan perlu senantiasa menjadi perhatian. “Oleh karena itu, kami mendorong penguatan literasi konsumen, khususnya bagi mahasiswa dan generasi muda melalui kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah dan lembaga terkait lainnya,” ungkapnya. (Advertorial)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bawaslu Bantul menggandeng Diskominfo untuk meningkatkan kapasitas keamanan siber dan kesadaran pengelolaan data menjelang Pemilu 2029
Elon Musk kembali menjadi triliuner setelah saham SpaceX dan Tesla menguat. Kekayaannya mencapai sekitar US$1,046 triliun.
Italia menang 3-1 atas Turki di Nations League. Mancini mengakui timnya kelelahan, tetapi kemenangan menjaga peluang lolos ke perempat final.
Sekitar 120 tenaga OP jaringan irigasi DIY masih berstatus honorer. Mereka didorong menjadi PPPK, setidaknya melalui skema paruh waktu
Celine Evangelista menyurvei villa Rp2 miliar di Madinah. Properti tiga lantai itu memiliki dua lift, rooftop, dan ruang keluarga luas.
Calvin Verdonk bermain di dua posisi saat Indonesia mengalahkan Thailand di final FIFA ASEAN Cup 2026. Ini peran dan komentarnya.