DPAD DIY Ingatkan Pentingnya Penyelamatan Arsip saat Bencana
Keberadaan arsip menjadi bagian penting yang tidak boleh diabaikan dalam proses penanganan bencana.
Sekretaris Komisi D DPRD DIY, Muhammad Syafi'i (dua dari kanan); Kepala DPAD DIY, Syam Arjayanti (tengah); dan Kepala Bidang Urusan Tata Ruang Paniradya Kaistimewan DIY, Nur Ikhwan Rahmanto (kanan), dalam podcast bertema Menyelamatkan Arsip Bencana Menyelamatkan Bangsa di Hotel Satoria Yogyakarta, Rabu (13/5).
JOGJA - Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY mengingatkan masyarakat untuk tidak hanya menyelamatkan diri dan harta benda saat terjadi bencana, tetapi juga dokumen penting atau arsip pribadi. Arsip penting untuk diselamatkan karena berkaitan dengan identitas, hak kepemilikan, hingga akses bantuan pascabencana.
Pesan ini disampaikan dalam podcast bertema Menyelamatkan Arsip Bencana, Menyelamatkan Bangsa di Hotel Satoria Yogyakarta, Rabu (13/5).
Kepala DPAD DIY, Syam Arjayanti, mengatakan DIY merupakan daerah dengan potensi bencana yang cukup tinggi, mulai dari gempa bumi hingga kebakaran. Saat terjadi bencana, masyarakat biasanya hanya fokus menyelamatkan diri dan barang berharga, serta melupakan arsip penting seperti KTP, ijazah, akta kelahiran, sertifikat tanah, buku tabungan, hingga dokumen asuransi.
"Nah, kalau lagi butuh dana bencana dan masyarakat ternyata enggak punya sertifikat, pemerintah mau membantu bagaimana?" ucapnya.
DPAD DIY juga mendorong masyarakat mulai menyiapkan tas siaga bencana yang berisi dokumen penting untuk diselamatkan saat kondisi darurat. Ia mengajak masyarakat untuk memilah, menyimpan, mendokumentasikan, hingga mengalihmediakan arsip.
"Kalau ada kesulitan, bisa datang ke DPAD DIY dan itu gratis. Sertifikat kalau hilang akan menjadi permasalahan di kemudian hari. Belum lagi kalau ada yang mengklaim," katanya.
Sekretaris Komisi D DPRD DIY, Muhammad Syafi'i, menyampaikan bahwa keberadaan arsip menjadi bagian penting yang tidak boleh diabaikan dalam proses penanganan bencana. Menurutnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) fokus menyelamatkan korban, tetapi arsip juga harus ikut diselamatkan.
Menurut Syafi'i, perlindungan arsip saat bencana sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Penanggulangan Bencana, meski diksi "arsip" hanya disebutkan satu kali dalam perda tersebut. Namun, keberadaan arsip tetap menjadi bagian penting yang harus diperhatikan pemerintah saat terjadi bencana.
"Artinya, dari sekian poin tentang tanggung jawab pemerintah daerah, itu sudah ada cantolannya," katanya.
Senada dengan Kepala DPAD DIY, ia juga mendorong masyarakat mulai menyimpan arsip penting di tempat yang aman dan mudah dijangkau, seperti dalam tas siaga bencana.
Dukung Penyelamatan Arsip
Sementara itu, Kepala Bidang Urusan Tata Ruang Paniradya Kaistimewan DIY, Nur Ikhwan Rahmanto, menjelaskan bahwa DIY berada di daerah rawan bencana karena terletak di kawasan ring of fire. Potensi bencana lainnya meliputi erupsi Merapi, banjir, hingga kebakaran.
Berbagai potensi bencana tersebut dapat mengancam arsip-arsip penting. Padahal, DIY memiliki banyak arsip bernilai sejarah, khususnya arsip Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pura Pakualaman.
Karena itu, Paniradya Kaistimewan melalui Dana Keistimewaan mendukung berbagai program penyelamatan arsip.
"Ada beberapa usulan DPAD DIY terkait dengan aktivitas penyelamatan arsip yang kami terima, yang kemudian kami alokasikan anggarannya, sehingga nanti ketika terjadi bencana, arsip tidak hilang," katanya.
Ia juga berbagi pengalaman mengikuti pelatihan mitigasi bencana di Jepang beberapa tahun lalu yang berkaitan dengan cagar budaya. Menurutnya, di Jepang, cagar budaya tidak hanya berupa benda seperti patung, tetapi juga dokumen dan babad.
"Kami berharap melalui Dana Keistimewaan, DPAD DIY juga bisa bersiap [seperti Jepang]," katanya. (Adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Keberadaan arsip menjadi bagian penting yang tidak boleh diabaikan dalam proses penanganan bencana.
Norwegia kalahkan Swedia 3-1 dalam laga uji coba Piala Dunia 2026. Meski tanpa Erling Haaland, Jorgen Strand Larsen sukses cetak dua gol. Simak ulasannya di sin
Panduan lengkap agenda wisata dan hiburan Jogja Juni 2026. Info jadwal perhelatan Keroncong Plesiran Prambanan, ARTJOG, konser Nadin Amizah, hingga Jogja Marath
Polda DIY menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling pada 2 Juni 2026 untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.