Jateng Jadi Provinsi Pelopor Pendidikan Koperasi di Sekolah
Jawa Tengah menjadi provinsi pelopor pelaksanaan pendidikan koperasi di sekolah secara sistematis dan berkelanjutan
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo kembali mengukir prestasi gemilang di kancah nasional. Dalam ajang bergengsi Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 untuk Regional Jawa-Bali yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Kabupaten Kulon Progo dinobatkan sebagai Terbaik I Nasional dalam kategori Penurunan Tingkat Pengangguran untuk tingkat kabupaten./ Ist
JOGJA– Pemerintah Kabupaten Kulon Progo kembali mengukir prestasi gemilang di kancah nasional. Dalam ajang bergengsi Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 untuk Regional Jawa-Bali yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Kabupaten Kulon Progo dinobatkan sebagai Terbaik I Nasional dalam kategori Penurunan Tingkat Pengangguran untuk tingkat kabupaten.
Penghargaan tertinggi tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago, kepada Bupati Kulon Progo, R. Agung Setyawan, dalam acara puncak yang berlangsung khidmat di Yogyakarta Marriott Hotel, Kamis (4/6/2026). Atas capaian luar biasa ini, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo berhak menerima apresiasi berupa insentif fiskal yang disalurkan dalam bentuk Dana Incentif Daerah (DID) sebesar Rp3 miliar.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menjelaskan bahwa penilaian pada batch ini berfokus pada empat kategori utama yang datanya bersumber objektif dan terbuka dari Badan Pusat Statistik (BPS) melalui tim khusus. Empat indikator tersebut meliputi penanggulangan kemiskinan dan stunting, penurunan tingkat pengangguran, pengendalian inflasi, serta pemanfaatan pembiayaan kreatif (creative financing) guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Total alokasi anggaran insentif fiskal yang disiapkan Pemerintah Pusat mencapai Rp1 triliun, dengan rincian Terbaik III senilai Rp1 miliar, Terbaik II sebesar Rp2 miliar, dan Terbaik I atau tingkat provinsi berhak atas Rp3 miliar.
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, dalam sambutannya selaku tuan rumah, menyampaikan apresiasi mendalam atas dedikasi para kepala daerah yang berhasil menorehkan hasil nyata bagi masyarakat. Sri Sultan menegaskan bahwa di era sekarang, kinerja pemerintahan tidak lagi cukup diukur sekadar dari niat yang baik, melainkan dari hasil konkret yang sungguh dirasakan oleh masyarakatnya.
"Penghargaan malam ini bukan penanda berakhirnya tugas, melainkan penegasan bahwa tanggung jawab yang lebih besar sedang menanti. Sebab pada akhirnya, ukuran terdalam dari prestasi pemerintahan adalah kesempatan kerja yang lebih terbuka, kemiskinan yang semakin berkurang, dan anak-anak yang tumbuh lebih sehat," tegas Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Sultan juga menggarisbawahi bahwa tata kelola pemerintahan yang baik merupakan investasi jangka panjang yang jejak manfaatnya akan dirasakan hingga generasi mendatang.
Ditemui usai menerima penghargaan, Bupati Kulon Progo, R. Agung Setyawan, menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas kerja keras, kolaborasi lintas sektor di lingkungan Pemkab, serta dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat Kulon Progo. Ia menegaskan penghargaan nasional ini merupakan buah manis dari komitmen kolektif.
“Kami bersyukur dan bangga mengabarkan bahwa Kabupaten Kulon Progo berhasil meraih predikat pemenang pertama dalam kategori Penurunan Tingkat Pengangguran”, jelas Agung.
Penilaian ajang ini bersifat sangat objektif karena didasarkan pada kajian BPS serta verifikasi langsung di lapangan. Secara persentase, penurunan angka pengangguran di Kulon Progo menjadi yang terbesar di wilayah DIY pada tahun 2026 ini.
Agung menjelaskan, Kulon Progo mendapatkan nilai tertinggi penurunan angka pengangguran, karena persentase penurunan angka kemiskinan di Kulon Progo terbesar dibandingkan daerah lain.
“Berdasarkan informasi dari tim Kemendagri penilaian dilakukan dengan pengambilan data sampel di Kawasan Wisata Ngglinggo, Girimulyo, dan Alun-alun wates. Bagaimana sektor wisata, budaya, dan UMKM menjadi pengungkit pergerakan ekonomi dan menyerap tenaga kerja Kulon Progo, sehingga mendapat Reward Rp 3 miliar” jelas Agung.
Agung juga menambahkan, capaian ini menunjukkan efektivitas kerja nyata di sektor pariwisata, UMKM, kuliner, seni budaya, dalam membuka lapangan pekerjaan baru. Agung juga menyampaikan terima kasih kepada kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah bergerak sinergis mengeksekusi program di lapangan.
"Kemenangan ini adalah buah kerja keras dari seluruh stakeholder terkait. Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam kepada seluruh Perangkat Daerah yang terus menggerakkan roda perekonomian melalui berbagai event dan program strategis”, ucap Agung.
Agung berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh pihak untuk terus bersinergi membangun Kulon Progo yang lebih maju.
“Terkait hadiah Rp. 3 miliar, ini untuk Pemkab, bukan untuk pribadi, dan pemanfaatannya untuk membangun Kulon Progo, khususnya perbaikan dan pemenuhan fasilitas dasar sektor kesehatan serta infrastruktur” pungkas Agung. (Adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jawa Tengah menjadi provinsi pelopor pelaksanaan pendidikan koperasi di sekolah secara sistematis dan berkelanjutan
Sebanyak 28 orang meninggal dunia akibat 416 kecelakaan lalu lintas di Gunungkidul sepanjang Januari-Mei 2026. Polisi gencarkan edukasi dan pemetaan titik rawan
Hasil drawing ASEAN Club Championship 2026-2027 menempatkan Persib Bandung dan Borneo FC dalam grup berat sejak fase awal.
Kejagung mengungkap vendor pengadaan 21.801 motor listrik senilai Rp1,03 triliun dalam kasus dugaan korupsi Program MBG di Badan Gizi Nasional. Penyidik menduga
FIFA melarang penonton membawa botol air dan tumbler ke stadion Piala Dunia 2026. Kebijakan ini memicu kritik suporter di tengah cuaca panas yang diperkirakan.
Polisi menangkap dua pelaku pembacokan petugas TPR Parangtritis di Bantul. Aksi tersebut dipicu kesalahpahaman terkait hilangnya alat pancing setelah kecelakaan