ARSIP MENYAPA: Penyelamatan Arsip Keistimewaan DIY Harus Diperkuat
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY menilai upaya penyelamatan dan pendayagunaan arsip keistimewaan perlu diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor.
Kepala DPAD DIY, Syam Arjayanti (tengah), Paniradya Pati Paniradya Kaistimewan DIY, Kurniawan (kedua dari kanan) dan Ketua Komisi D DPRD DIY, RB Dwi Wahyu (kanan), saat menyampaikan paparan dalam Podcast Arsip Menyapa bertajuk Menyelamatkan dan Mendayagunakan Arsip Keistimewaan di The Alana Yogyakarta Hotel & Convention Center, Sabtu (27/6). /Harian Jogja/Stefani Yulindriani
JOGJA - Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY menilai upaya penyelamatan dan pendayagunaan arsip keistimewaan perlu diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor. DPAD DIY pun mendorong agar masyarakat turut menyelamatkan arsip keistimewaan DIY.
Kepala DPAD DIY, Syam Arjayanti, mengatakan arsip keistimewaan memiliki nilai penting sebagai bukti sejarah sekaligus identitas DIY. Namun, hingga kini belum ada mekanisme yang memungkinkan Pemda DIY memberikan apresiasi kepada masyarakat yang menyerahkan arsip bersejarah yang dimiliki.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri karena banyak dokumen berharga masih tersimpan di masyarakat tanpa perawatan yang memadai. Di sisi lain, pemerintah belum memiliki dasar hukum maupun skema penilaian untuk memberikan penghargaan atau kompensasi terhadap arsip yang diserahkan.
"Kalau masyarakat membawa arsip keistimewaan kepada kami, sampai sekarang belum ada aturan yang memungkinkan pemberian reward. Padahal, manuskrip atau dokumen kuno memiliki nilai yang berbeda-beda dan memerlukan kajian terlebih dahulu," ujarnya dalam Podcast Arsip Menyapa bertajuk Menyelamatkan dan Mendayagunakan Arsip Keistimewaan yang digelar di The Alana Yogyakarta Hotel & Convention Center, Sabtu (27/6).
Menurut Syam, minimnya apresiasi dapat membuat masyarakat enggan menyerahkan arsip yang dimiliki. Akibatnya, negara berpotensi kehilangan dokumen penting yang menjadi bagian dari sejarah dan identitas daerah. "Kalau masyarakat merasa tidak ada apresiasi, mereka bisa berpikir untuk apa menyerahkan arsipnya? Padahal mungkin mereka juga tidak mengetahui cara merawatnya. Justru negara yang akan kehilangan dokumen penting tersebut," katanya.
Media Pembentuk Karakter
Ketua Komisi D DPRD DIY, RB Dwi Wahyu, menilai regulasi mengenai kearsipan pada dasarnya telah tersedia. Tantangan berikutnya adalah implementasi yang membutuhkan dukungan anggaran dan komitmen bersama. Ia menekankan arsip keistimewaan harus disosialisasikan lebih luas, khususnya kepada generasi muda, agar memahami sejarah DIY sebagai daerah yang memiliki keistimewaan.
"Banyak anak muda yang belum mengetahui sejarah DIY. Arsip menjadi bukti penting eksistensi Jogja sebagai daerah istimewa sehingga harus dikenalkan melalui berbagai media dan pendekatan yang menarik," ujarnya.
Dwi juga menilai arsip tidak hanya berfungsi sebagai dokumentasi, tetapi juga menjadi media pembentukan karakter masyarakat melalui pelestarian sejarah, bahasa, hingga budaya Jawa. Menurutnya, nilai-nilai budaya yang tersimpan dalam arsip dapat menjadi referensi penting bagi pembangunan karakter generasi muda.
Selain itu, ia mendorong kolaborasi yang lebih erat antara berbagai OPD di DIY dalam berbagai sektor agar kekayaan arsip keistimewaan dapat dikembangkan menjadi daya tarik wisata berbasis budaya sekaligus memberikan manfaat ekonomi. "Setiap lembaga pasti memiliki cerita dan sejarah yang unik. Kalau itu dikemas dengan baik dan dihubungkan dengan sektor wisata, maka keunikan tersebut bisa menjadi nilai ekonomi. Selama ini kolaborasinya masih perlu diperkuat," katanya.
Dwi juga mendukung adanya skema apresiasi bagi masyarakat yang menyerahkan arsip bernilai sejarah. Menurutnya, penghargaan tersebut bukan semata-mata soal nilai materi, tetapi bentuk pengakuan bahwa arsip tersebut memiliki nilai penting bagi bangsa.
Sementara, Paniradya Pati Paniradya Kaistimewan DIY, Kurniawan, mengatakan berbagai upaya telah dilakukan untuk mendekatkan arsip kepada masyarakat, di antaranya melalui penyelenggaraan pameran kearsipan dan pengembangan diorama kearsipan.
Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi sarana edukasi agar masyarakat memahami bahwa arsip tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga memiliki nilai sejarah, budaya, hingga manfaat ekonomi. "Pameran kearsipan mendapat respons yang baik dari masyarakat, termasuk kalangan muda. Ke depan, pendayagunaan arsip harus terus dikembangkan sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat," katanya.
Kurniawan juga menekankan pentingnya penguatan sumber daya manusia di bidang kearsipan sebagai motor penggerak penyelamatan arsip keistimewaan. Ia berharap dukungan kelembagaan dan penambahan tenaga profesional dapat terus diperkuat agar pengelolaan arsip keistimewaan semakin optimal. (Advertorial)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY menilai upaya penyelamatan dan pendayagunaan arsip keistimewaan perlu diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor.
PSS Sleman resmi berpisah dengan Nuri Fasya. Manajemen mengapresiasi dedikasi, semangat juang, dan karakter pantang menyerah sang bek.
Pemkab Bantul menerapkan sistem pembobotan nilai jika bakal calon lurah lebih dari lima orang pada Pilur 2026 sesuai Perbup No. 47/2026.
JBBA 2026 mendorong korporasi dan instansi publik mengadopsi ekonomi berkelanjutan sebagai strategi bisnis dan tata kelola.
Polres Temanggung menangkap dua terduga pelaku pengganjal ATM Bank Mandiri. Korban kehilangan Rp20 juta, satu pelaku diketahui residivis.
Timnas voli putri Indonesia U-18 kalah dramatis 2-3 dari Kazakhstan di AVC U-18 2026 dan gagal memperebutkan peringkat kelima.