Pakai JKN, Kontrol Jantung Tiap Bulan Tetap Ditangg

Media Digital
Media Digital Minggu, 02 Agustus 2026 05:02 WIB
Pakai JKN, Kontrol Jantung Tiap Bulan Tetap Ditangg

Peserta BPJS Kesehatan Ribkah Handayani warga Wedomartani, Ngemplak, Sleman ditemui di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta terletak di Jl. Gedongkuning, Jumat (31/7/2026). Anisatul Umah-Harian Jogja.

JOGJA—Suami Ribkah Handayani rutin menjalani kontrol jantung setiap bulan dengan memanfaatkan layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Selama menjalani pengobatan, Ribkah menyebut seluruh biaya pelayanan ditanggung JKN tanpa biaya tambahan.

Ia menceritakan suaminya rutin menjalani kontrol penyakit jantung setiap bulan di RSU Mitra Paramedika. Ia mengatakan layanan JKN juga menanggung biaya ketika suaminya harus menjalani rawat inap, sesuai dengan kelas kepesertaan.

"Dijamin JKN semua enggak ada biaya tambahan, setiap bulan kontrol jantung. Pernah serangan terus kontrol rutin," ujarnya ditemui di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta terletak di Jl. Gedongkuning, Jumat (31/7/2026).

Setiap jadwal kontrol, ia mengaku mendaftar melalui Aplikasi Mobile JKN. Menurutnya, sistem tersebut sudah berjalan lancar dan diterapkan di fasilitas kesehatan yang ia gunakan.

"Sudah bagus aplikasinya, lancar gitu. Kami selalu online, Aplikasi memudahkan, jadi enggak perlu antri banyak gitu," jelasnya.

Ribkah berharap kualitas layanan JKN yang sudah baik dapat terus dipertahankan. Ia menyampaikan dari sisi administrasi layanan JKN sudah baik dan mudah.

Selain suaminya, dia juga memanfaatkan layanan JKN setiap kali membutuhkan pengobatan. Saat mengalami radang sendi, ia terlebih dahulu memeriksakan diri ke faskes pertamanya di Minomartani, karena membutuhkan penanganan lebih lanjut, ia kemudian mendapat rujukan ke rumah sakit UAD.

Menurutnya, pelayanan yang diterima selama menggunakan JKN cukup baik. Jika keluhan dapat ditangani di faskes pertama, ia tidak perlu mendapat rujukan. Namun, jika membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut, pasien akan dirujuk ke rumah sakit.

"Pernah, kemarin terakhir saya ini radang sendi. Belum lama sih, tahun 2025 akhir. Alhamdulillah sudah sembuh," kata warga Wedomartani, Ngemplak, Sleman.

Dirinya menjadi peserta JKN bersama suaminya yang berstatus PNS. Sementara anak-anaknya menjadi peserta mandiri karena usianya sudah diatas 21 tahun.

Menurutnya tidak masalah membayar mandiri, sebab JKN sistemnya gotong royong. Memiliki jaminan kesehatan membuatnya merasa lebih tenang karena sudah ada yang menanggung.

"Kami tetap enggak kepengen sakit lah. Walaupun bayar [anak-anak] kan mandiri, enggak apa-apa, karena kan subsidi silang kami enggak masalah. Biar kalau sakit ada jaminan," jelasnya. (Advertorial)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online