DPRD Bantul Minta Siswa Pahami Larangan Miras sejak Dini

Media Digital
Media Digital Rabu, 07 Oktober 2026 07:02 WIB
DPRD Bantul Minta Siswa Pahami Larangan Miras sejak Dini

Ketua Komisi A DPRD Bantul, Jumakir (berdiri) menyampaikan materinya dalam kegiatan peningkatan kapasitas perda dan peraturan kepala daerah tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol serta pelarangan minuman oplosan di SMP Negeri 1 Pandak, Selasa (6/10).

BANTUL – Upaya meningkatkan pemahaman generasi muda terhadap peraturan daerah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul bersama DPRD Bantul. Salah satunya melalui kegiatan peningkatan kapasitas penegakan peraturan daerah (perda) dan peraturan kepala daerah tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol serta pelarangan minuman oplosan.

Kegiatan yang digelar di SMP Negeri 1 Pandak, Selasa (6/10/2026), tersebut menyasar para siswa, termasuk 54 anggota OSIS terpilih SMP Negeri 1 Pandak. Materi tidak hanya mengenalkan aturan mengenai minuman beralkohol dan larangan minuman oplosan, tetapi juga diarahkan untuk membangun kesadaran siswa agar mampu menjaga diri dan masa depan.

Ketua Komisi A DPRD Bantul, Jumakir, mengatakan lingkungan pendidikan perlu dilibatkan dalam upaya mencegah berbagai persoalan yang dapat mengancam masa depan generasi muda. Menurutnya, persoalan seperti kenakalan remaja, minuman beralkohol, hingga narkoba tidak dapat diselesaikan hanya oleh pihak sekolah.

“Karena permasalahan di pendidikan ini kan juga sama. Banyak juga di murid-muridnya. Karena murid juga bagian dari masyarakat di Kabupaten Bantul,” kata Jumakir.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengatakan para siswa yang saat ini berusia 13-15 tahun nantinya memasuki usia dewasa dan menjadi bagian dari generasi penerus. Karena itu, pemahaman mengenai berbagai persoalan sosial dan aturan perlu diberikan sejak dini.

“Kami pengin menyelamatkan murid-murid kita, anak-anak kita untuk masa depan mereka ke depan,” ujarnya.

Jumakir mengatakan kegiatan serupa telah dilakukan di sekitar 25 sekolah dari total sekitar 40 kegiatan yang direncanakan sepanjang tahun ini. Program tersebut akan terus dilaksanakan dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan sekolah.

Menurutnya, kolaborasi juga dapat melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah maupun lembaga lain. Selain Satpol PP, materi pada kegiatan berikutnya dapat menghadirkan kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), maupun kejaksaan.

“Tidak harus soal miras dan narkoba juga. Jadi kan sama, kita mau bicara sampah, mereka juga harus mengenal sampah. Sampah juga menjadi permasalahan,” katanya.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Bantul, Supriyanta, dalam penyampaian materi menjelaskan Peraturan Daerah No. 5/2025 mengatur pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol serta pelarangan minuman oplosan.

Dia menekankan kegiatan tersebut bukan sekadar untuk mengenalkan larangan dalam peraturan, tetapi juga membangun kesadaran siswa agar mampu menghindari berbagai hal yang dapat merusak masa depan.

“Kegiatan pada hari ini bukan hanya untuk mengenalkan aturan atau berbicara tentang larangan-larangan. Tetapi yang lebih penting adalah bagaimana membangun kesadaran sejak kini,” ujar Supriyanta.

Dia mengatakan minuman oplosan tetap menjadi persoalan meskipun telah dilarang dan operasi penertiban telah dilakukan. Karena itu, menurutnya, upaya pencegahan perlu dibangun melalui kesadaran masyarakat, termasuk generasi muda.

Dia pun meminta para siswa berani menolak apabila mendapat ajakan untuk melakukan hal-hal yang dilarang atau tidak mendukung masa depan mereka.

“Kalau hal itu dilarang, kalau hal itu tidak diperbolehkan, itu jangan dilakukan. Yang kedua, berani berkata tidak ketika ada ajakan dari siapa pun untuk melakukan hal-hal yang tidak baik,” katanya.

Butuh Kolaborasi

Sementara itu, Kepala SMP Negeri 1 Pandak, Kusnardi Harsodiyono, mengapresiasi fasilitasi DPRD Bantul dan Satpol PP dalam memberikan pembelajaran kepada siswa. Menurutnya, kegiatan tersebut sangat diperlukan karena sekolah membutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk memberikan pemahaman yang lebih luas kepada siswa.

“Saya merasa ini sangat diperlukan. Cuma selama ini kami merasa sendirian. Ternyata ada hal yang bisa dikerjakan bersama,” kata Kusnardi.

Pihak sekolah, kata dia, merasa terbantu dengan adanya kegiatan tersebut. Ke depan, sekolah berharap dapat menjalin kerja sama dengan komisi lain di DPRD, OPD, maupun lembaga lainnya.

“Kami sangat merasa terfasilitasi sehingga ke depan Pak Jumakir tadi sudah menawarkan, di bulan Oktober atau bulan-bulan ke depan, tahun-tahun depan kita akan menjalin kerja sama dengan komisi yang lain, OPD yang lain, dan badan yang lain,” ujarnya.

Menurut dia, kolaborasi tersebut penting agar siswa memiliki pemahaman yang lebih luas dan semakin dekat dengan berbagai pihak yang dapat memberikan edukasi. Hal itu dinilai penting karena para siswa saat ini merupakan generasi yang akan meneruskan estafet bangsa. (Advertorial)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online