Eko Suwanto Desak Pemerintah Pusat Tingkatkan Dana Keistimewaan DIY dan Dana Desa

Media Digital
Media Digital Jum'at, 09 Oktober 2026 21:52 WIB
Eko Suwanto Desak Pemerintah Pusat Tingkatkan Dana Keistimewaan DIY dan Dana Desa

Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan Eko Suwanto./ Ist

JOGJA- Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan Eko Suwanto menyoroti tren penurunan signifikan dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah atau TKD.

"Tercatat di dalam APBN 2025, TKD sebesar Rp864 triliun, kemudian TKD 2026 turun Rp171 triliun menjadi Rp693 triliun dan Asumsi
TKD 2027 hanya 735 triliun. Jika dibandingkan 2025, TKD 2027 tercatat turun Rp129 triliun. Dampak pemangkasan anggaran ini sangat terasa di daerah, tentu ini merugikan masyarakat", ujar Eko Suwanto.

Politisi muda PDIP Eko Suwanto menjelaskan bahwa dalam kerangka Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DIY, porsi dana transfer pusat mengalami tren penurunan sejak tahun 2024.

"Pendapatan transfer pemerintah pusat ke DIY yang pada tahun 2024 mencapai Rp3,55 triliun, turun menjadi Rp3,04 triliun pada 2025, dan kembali merosot ke angka Rp2,64 triliun pada tahun 2026. Kita masih mencermati TKD tahun 2027. Harapan masyarakat Dana Keistimewaan dapat dinaikkan kembali. Perjuangan belum selesai, semoga Pemerintah membuka diri atas aspirasi ini," kata Eko Suwanto, Jumat (9/10/2026).

Eko Suwanto menyampaikan kebijakan sentralisasi fiskal atau pusatisasi anggaran dengan model dana daerah ditarik kembali ke pusat tidak sejalan dengan semangat Reformasi '98 dan otonomi daerah.

"Kami mendesak pemerintah pusat untuk menaikkan kembali dana transfer ke daerah, khususnya Dana Keistimewaan DIY dan Dana Desa, guna menopang pembangunan dan pelayanan publik," kata Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto.

Selain dana transfer secara umum, Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menyoroti penurunan drastis pada alokasi Dana Desa yang mengalami koreksi hingga 74% di wilayah DIY pada tahun 2026. Pihaknya mendesak adanya normalisasi anggaran dana desa serta perbaikan tata kelola keuangan di tingkat kelurahan dan desa.

Khusus untuk Dana Keistimewaan (Danais) DIY, alokasi yang sempat berada di angka Rp1,42 triliun pada 2024, terpangkas menjadi Rp1 triliun pada tahun 2025 dan 2026—angka yang setara dengan porsi anggaran pada tahun 2018.

"DPRD DIY mengapresiasi langkah perjuangan paguyuban lurah di Kabupaten (Nayantoko) dan Kota (Sekartejo) yang turut aktif mengawal aspirasi ini ke Kementerian Keuangan dan DPR RI. Kita berjuang bersama menjaga Indonesia dari desa. Maka kita minta Pemerintah khususnya Menkeu agar mendengarkan aspirasi ini dan mengembalikan TKD guna mendukung otonomi daerah," kata Eko Suwanto.

Eko Suwanto, alumni Magister Ekonomi Pembangunan UGM ini menekankan bahwa kenaikan dana transfer pusat ke daerah sangat krusial untuk memperkuat fiskal daerah dalam menyelesaikan persoalan mendasar seperti kemiskinan dan pengangguran.

Sebagai contoh, pemanfaatan Danais di Kota Yogyakarta terbukti efektif menurunkan angka stunting dari 14,6% (tahun 2024) menjadi 8,4% (tahun 2025) melalui alokasi langsung ke tingkat kelurahan. Oleh karena itu, jika alokasi dari pusat kembali meningkat, Pemda DIY berkomitmen memperkuat jaring pengaman sosial, pelayanan bagi balita, ibu hamil, lansia, serta penguatan peran kelurahan dan desa sebagai pusat pelayanan publik dan pemberdayaan ekonomi.

"Kita akan terus membangun komunikasi intensif dengan pemerintah pusat dan pihak terkait agar postur anggaran transfer ke daerah pada tahun 2027 dapat berpihak secara nyata pada kesejahteraan rakyat Yogyakarta," kata Eko Suwanto. (Advertorial)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online