BEDAH BUKU: UMKM Harus Adaptif terhadap Teknologi
DPAD DIY bersama DPRD DIY mendorong penguatan literasi dan pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan daya saing UMKM serta mengembangkan potensi wisata lokal di
Bupati Kulon Progo, R. Agung Setyawan (kedua kiri) dan Ketua DPRD Kulon Progo, Aris Syarifuddin (tengah) hadir dalam Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-75 Kulon Progo pada Kamis (15/10)./ Harian Jogja/Khairul Ma’arif
KULONPROGO - DPRD Kulon Progo menggelar Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-75 Kulon Progo pada Kamis (15/10). Rapat yang digelar dengan menggunakan bahasa Jawa sebagai bahasa pengantar tersebut mengusung semangat kebersamaan dan penguatan identitas budaya daerah.
Rangkaian Rapat Paripurna Istimewa tersebut diisi dengan pembacaan singkat sejarah terbentuknya bumi Binangun oleh Wakil Ketua DPRD Kulon Progo, Lajiyo Yok Mulyono. Dalam paparannya, politikus Partai Gerindra tersebut mengungkapkan Kulon Progo lahir melalui sejarah panjang yang unik sebelum dikenal seperti sekarang.
Sebelum menjadi Kulon Progo melalui Undang-Undang No.18 /1951 pada 15 Oktober 1951, kabupaten di barat DIY terbagi menjadi dua daerah otonom dari dua kasultanan berbeda.
"Wilayah Kulon Progo dahulu terbagi dua, yakni Kulon Progo di bawah naungan Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kabupaten Adikarta di bawah naungan Kadipaten Pakualaman," ujar Lajiyo, Kamis.
Dia menjelaskan bahwa penyatuan dua wilayah tersebut menjadi wujud pilar kebersamaan dan visi besar para leluhur. “Melalui tema peringatan Hari Jadi ke-75 tahun, Satu Jiwa, Satu Rasa, dari Kulon Progo untuk Indonesia, kami diingatkan kembali bahwa fondasi Kulon Progo adalah persatuan," ujar Lajiyo.
Sementara itu, Ketua DPRD Kulonprogo, Aris Syarifuddin, menjelaskan penggunaan bahasa Jawa dalam Rapat Paripurna Istimewa kali ini merupakan upaya pembiasaan yang diharapkan dapat menumbuhkan karakter masyarakat yang mandiri, ulet, serta bertekad kuat dalam menghadapi tantangan zaman.
Menurutnya, momentum ulang tahun ke-75 tahun harus menjadi pijakan bagi Kulon Progo untuk terus mengukir sejarah positif bagi generasi mendatang.
Mengusung tema besar Satu Jiwa, Satu Rasa, dari Kulonprogo untuk Indonesia, Aris mengimbau seluruh elemen masyarakat dan jajaran pemerintahan untuk menyatukan langkah dan memperkuat rasa kebersamaan.
"Penggunaan bahasa Jawa dalam rapat paripurna ini merupakan niat sungguh-sungguh untuk menjunjung tinggi serta melestarikan budaya Jawa yang luhur. Bahasa Jawa mengandung ajaran moral, tata krama, tenggang rasa, kerendahan hati, serta nilai-nilai karakter yang sangat sarat makna," ucapnya.
Penggunaan bahasa Jawa dalam agenda resmi, kata dia, bukan sekadar tradisi rutin tahunan, melainkan komitmen nyata dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya luhur di tengah arus modernisasi.
Program Padat Karya
Aris menyoroti pentingnya program-program berbasis kerakyatan untuk menjawab kegelisahan masyarakat dan para lurah di tingkat lokal.
Salah satu program konkret yang disuarakan DPRD adalah perluasan program padat karya di seluruh Kulonprogo. Pelaksanaan program Padat Karya diharapkan bisa direalisasikan secara menyeluruh dan berkesinambungan.
"Kami mendorong Pemkab Kulon Progo agar program padat karya ini menyasar seluruh 88 kalurahan dan kelurahan. Saat ini pencapaiannya baru sekitar 58 wilayah, sehingga ke depan harus terus dipacu. Program Padat Karya terbukti efektif menggerakkan roda perekonomian lokal sekaligus menyerap tenaga kerja masyarakat," kata Aris. (Advertorial)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPAD DIY bersama DPRD DIY mendorong penguatan literasi dan pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan daya saing UMKM serta mengembangkan potensi wisata lokal di
AS menjatuhkan sanksi terhadap 16 warga Iran dan 11 perusahaan di tengah konflik yang belum terselesaikan antara Washington dan Teheran.
Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri mewaspadai ganda Thailand Peeratchai Sukphun/Pakkapon Teeraratsakul di perempat final Denmark Open 2026.
PT Pegadaian meraih dua penghargaan di Indonesia In-House Counsel Awards 2026 atas inovasi fungsi hukum, penguatan tata kelola, dan pencegahan risiko bisnis.
Menkum Supratman menyederhanakan 195 Permenkum menjadi 34 aturan. Mendagri Tito dan pakar hukum Aan Eko Widianto memberi catatan.
Rupiah melemah ke Rp18.021 per dolar AS akibat sentimen rencana reklasifikasi MSCI dan inflasi AS yang melampaui ekspektasi pasar.