Cegah Bencana, Eko Suwanto Dorong DIY Tetapkan 2027 sebagai Tahun Menanam

Media Digital
Media Digital Senin, 26 Oktober 2026 19:47 WIB
Cegah Bencana, Eko Suwanto Dorong DIY Tetapkan 2027 sebagai Tahun Menanam

Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan, Eko Suwanto./Istimewa

Harianjogja.com, JOGJA—Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan, Eko Suwanto, mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) DIY bersama pemerintah kabupaten/kota memperkuat upaya pencegahan bencana melalui audit lingkungan hidup dan gerakan penanaman pohon. Ia mengusulkan agar 2027 dideklarasikan sebagai Tahun Menanam untuk menghadapi ancaman bencana akibat anomali hidrometeorologi dan perubahan iklim.

Eko menilai kondisi lingkungan hidup di DIY telah menunjukkan tanda peringatan serius. Salah satu persoalan yang menjadi sorotan ialah penyusutan lahan pertanian yang mencapai rata-rata 200 hektare per tahun, ditambah minimnya perspektif lingkungan dalam pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS).

Karena itu, ia mendesak pemerintah daerah melakukan audit lingkungan hidup secara menyeluruh, terutama untuk mengidentifikasi kondisi lahan pertanian, kawasan resapan air, serta pelanggaran tata ruang. Langkah tersebut dinilai penting untuk melindungi keselamatan masyarakat yang tinggal di wilayah rawan bencana.

"Audit lingkungan hidup penting dilakukan segera, hitung berapa jumlah lahan pertanian, resapan air, identifikasi pelanggaran tata ruang. Audit ini diikuti dengan perbaikan kualitas lingkungan hidup, dengan ngerem peralihan fungsi lahan pertanian, dengan gerakan bersihkan daeeah aliran sungai, bersihkan selokan dan juga dengan menanam. Dengan mencintai lingkungan, kita yakin alam mencintai kita dan kita akan terhindar dari bencana", ujar Eko Suwanto.

Eko Suwanto Soroti Alih Fungsi Lahan dan Risiko Banjir

Upaya mitigasi bencana, menurut Eko, perlu dimulai dengan menekan laju alih fungsi lahan pertanian dan kawasan resapan air. Komisi A DPRD DIY mendorong pemerintah daerah mengajak seluruh elemen masyarakat membangun kembali kesadaran ekologis, khususnya menjelang musim hujan.

Pengelolaan lingkungan juga perlu mencakup pembersihan sungai dan selokan serta optimalisasi pengelolaan sampah di aliran sungai. Langkah ini ditujukan untuk mengurangi potensi banjir perkotaan, terutama di sekitar Sungai Code, Sungai Winongo, dan Sungai Gajahwong.

Eko turut meminta Pemda DIY dan pemerintah kabupaten/kota bertindak tegas dalam melakukan normalisasi kawasan serta menertibkan bangunan tanpa izin yang melanggar aturan tata ruang. Ia menyoroti kebijakan perizinan pada masa lalu yang dinilai kerap meloloskan pembangunan hotel dan alih fungsi lahan tanpa memperhitungkan risiko ekologis maupun daya dukung lingkungan.

Audit lingkungan hidup, lanjutnya, perlu segera dilakukan untuk menindak hotel atau bangunan yang melanggar ketentuan sempadan sungai maupun sempadan pantai.

"Setiap penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau pengganti IMB harus dipastikan ketat dalam memeriksa dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) demi menjamin kelestarian alam," kata Eko Suwanto.

Investasi Harus Sejalan dengan Keselamatan Warga

Eko menegaskan dukungannya terhadap pertumbuhan investasi di daerah. Namun, menurutnya, iklim investasi yang sehat harus tetap memperhatikan keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Komisi A DPRD DIY juga mendorong optimalisasi instrumen fiskal daerah, termasuk penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT), untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan sebelum bencana terjadi. Dengan demikian, upaya mitigasi tidak hanya berfokus pada penanganan ketika bencana datang, tetapi juga pada pengurangan risiko sejak dini.

Ia menilai langkah-langkah tersebut perlu menjadi perhatian bersama, mengingat masyarakat DIY tinggal di wilayah dengan beragam potensi ancaman, mulai dari kawasan Gunung Merapi, wilayah di atas sesar aktif, hingga pesisir selatan.

"Harapan kita slamet bareng-bareng. Selamat untuk semua, mari kita doakan masyarakat DIY baik yang berada di sekitar Gunung Merapi, tinggal di atas sesar aktif, maupun di pesisir selatan—agar selalu diberikan keselamatan," ujar Eko Suwanto, Senin (26/10/2026).

Tahun Menanam 2027, Mangrove dan Pohon Gayam Jadi Usulan

Sebagai strategi jangka panjang, Eko mengusulkan agar Pemda DIY bersiap mendeklarasikan 2027 sebagai Tahun Menanam. Program tersebut diharapkan menjadi gerakan bersama untuk memperbaiki kualitas lingkungan sekaligus memperkuat mitigasi bencana.

Dua fokus penanaman yang diusulkan ialah mangrove di kawasan pesisir selatan dan pohon gayam di wilayah DAS. Penanaman mangrove diarahkan untuk mendukung kelestarian kawasan pesisir, sedangkan pohon gayam di kawasan DAS diharapkan membantu menjaga mata air dan mencegah erosi.

"Program bisa fokus penanaman mangrove di pesisir selatan serta penanaman pohon Gayam di kawasan DAS untuk menjaga kelestarian mata air, mencegah erosi, dan memperkuat mitigasi bencana secara gotong royong.," kata Eko Suwanto.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online