Advertisement

Awal Ramadan Berbeda, Gus Hilmy Kritik Kemenag

Media Digital
Rabu, 18 Februari 2026 - 10:17 WIB
Jumali
Awal Ramadan Berbeda, Gus Hilmy Kritik Kemenag Hilmy Muhammad - Istimewa

Advertisement

Perbedaan awal Ramadan kembali terjadi pada 2026. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Hilmy Muhammad, menilai pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia gagal menjadi otoritas pemersatu umat Islam dalam penetapan awal puasa.

Kritik tersebut disampaikan pria yang akrab disapa Gus Hilmy itu menyusul kembali munculnya perbedaan penetapan awal Ramadan tahun ini. Ia menegaskan, dalam kaidah fiqh, keputusan pemerintah yang diambil melalui mekanisme resmi seharusnya bersifat mengikat dan menjadi rujukan bersama.

Advertisement

“Dalam Kaidah Fiqh sangat jelas, terdapat prinsip ‘hukmul hakim yarfa’ul khilaf’, yang berarti keputusan pemerintah harus mengakhiri perbedaan. Keputusan pemerintah terkait awal Ramadan ini harus mengakhiri perbedaan, bukan justru dibiarkan berjalan sendiri-sendiri. Jika setelah ditetapkan kok masih terjadi perbedaan, maka itu menunjukkan pemerintah gagal menjalankan otoritasnya,” tegas anggota Komite II DPD RI tersebut melalui keterangan tertulis pada Rabu (18/02/26).

Menurut Gus Hilmy, dalam konteks penetapan awal dan akhir Ramadan, ulil amri adalah pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, yang memiliki kewenangan menetapkan berdasarkan musyawarah nasional, data astronomi, serta rukyat. Namun, ia menilai kewenangan tersebut belum dijalankan secara optimal sebagai keputusan yang final dan mengikat secara nasional.

Pengasuh Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta itu juga menyoroti sidang isbat yang rutin digelar setiap tahun. Ia menilai sidang tersebut cenderung bersifat deklaratif, bukan regulatif. Pemerintah mengumumkan hasil, tetapi tidak memastikan keputusan itu berlaku sebagai sistem nasional yang mengikat seluruh elemen umat.

“Kalau hasil akhirnya tetap membolehkan masing-masing berjalan sendiri, lalu di mana fungsi pemersatunya? Sidang isbat tidak boleh hanya menjadi forum formalitas yang mengumumkan perbedaan. Ini namanya tidak berusaha menyelesaikan potensi konflik, tetapi justru membiarkan konflik itu makin meluas. Ada kegagalan desain kebijakan negara, sebab kita memiliki kemampuan astronomi yang sangat maju dan mampu menghitung posisi bulan secara akurat,” ujar Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama tersebut.

Sebagai Ketua Bidang Ukhuwwah Majelis Ulama Indonesia DIY, Gus Hilmy membandingkan dengan pengelolaan zakat dan haji yang telah memiliki sistem nasional terintegrasi. Dalam dua sektor itu, negara dinilai hadir secara kuat dan tidak memberi ruang pada dualisme otoritas.

“Dalam zakat dan haji, misalnya, negara hadir kuat dan tegas. Tidak ada dualisme otoritas. Tapi dalam penetapan awal puasa, negara justru membiarkan dualisme terjadi setiap tahun. Ini menunjukkan inkonsistensi serius dalam menjalankan fungsi negara,” tegasnya.

Ia juga mencontohkan sejumlah negara seperti Malaysia dan Brunei Darussalam yang mampu menetapkan awal Ramadan secara seragam melalui standar nasional yang jelas dan mengikat.

“Negara-negara lain bisa menghadirkan kesatuan karena pemerintahnya menjalankan fungsi kepemimpinan dengan wibawa. Misalnya Malaysia dan Brunei Darussalam. Di Timur Tengah juga demikian. Pemerintah menjadi dirijen yang memimpin, bukan sekadar pengamat yang membiarkan perbedaan terus terjadi,” kata Gus Hilmy.

Dengan jumlah umat Islam lebih dari 240 juta jiwa, ia menilai negara memiliki tanggung jawab besar menghadirkan kepastian hukum. Penetapan awal Ramadan, menurutnya, tidak hanya menyangkut ibadah personal, tetapi juga ketertiban sosial, administrasi publik, hingga kewibawaan negara.

“Persatuan itu perlu terus diupayakan. Persatuan bukan hanya urusan orang perorang, tapi bila memungkinkan sampai pada soal institusi dan kelembagaan. Negara harus hadir untuk memastikan itu. Tidak cukup hanya dengan imbauan untuk saling menghormati, tapi harus diwujudkan melalui keputusan yang jelas, tegas, dan mengikat,” papar Gus Hilmy.

Ia juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme sidang isbat dan pembangunan sistem kalender hijriyah nasional yang baku serta memiliki kepastian hukum. Menurutnya, sistem tersebut perlu disertai konsekuensi administratif bagi pihak yang tidak mematuhi keputusan nasional.

“Negara harus menjadi otoritas yang mengakhiri perbedaan. Maka diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme sidang isbat dan segera membangun sistem penetapan kalender hijriyah nasional yang baku, mengikat, dan memiliki kepastian hukum, agar negara benar-benar hadir sebagai pemersatu umat Islam di Indonesia. Kepastian hukum ini akan memberikan konsekuensi pada kelompok yang tidak patuh. Umpamanya diberi sanksi administratif apa gitu. Supaya ini menjadi pemikiran bersama, karena ini demi menjaga hal yang lebih besar, yaitu persatuan umat,” pungkas Gus Hilmy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Anggaran Terbatas, Sleman Perbaiki Dua PAUD Saja di 2026

Anggaran Terbatas, Sleman Perbaiki Dua PAUD Saja di 2026

Sleman
| Rabu, 18 Februari 2026, 11:27 WIB

Advertisement

Marhaban Ya Ramadan, Ini Lafal Niat Puasa yang Wajib Dibaca

Marhaban Ya Ramadan, Ini Lafal Niat Puasa yang Wajib Dibaca

Lifestyle
| Selasa, 17 Februari 2026, 18:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement