Danais DIY untuk Penanggulangan Covid-19 Tinggal Selangkah Lagi
Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan memperbolehkan Pemda DIY untuk memanfaatkan Dana Keistimewaan (Danais) untuk percepatan penanganan pandemi Covid-19.
Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan memperbolehkan Pemda DIY untuk memanfaatkan Dana Keistimewaan (Danais) untuk percepatan penanganan pandemi Covid-19.
Pemanfaatan dana keistimewaan (danais) untuk mengatasi pandemi Covid-19 di DIY belakangan ramai diperbincangkan. Banyak pihak menyarankan agar danais bisa dimanfaatkan menyentuh persoalan riil yang kini tengah dihadapi publik.
Sejumlah pedagang jamu gendong di Dusun Kiringan, Canden, Jetis, Bantul belum pernah mendapatkan bantuan dana keistimewaan (danais).
Pemerintah Kabupaten Bantul memastikan merealisasikan pembelian tanah seluas lima hektare untuk lokasi pembangunan Taman Budaya Bantul (TBB) di Sedangsari, Pajangan, tahun ini.
Kalurahan Mandiri Budaya diharapkan bisa menjadi ajang kolaborasi silang antar-OPD.
Pemkab Sleman akan terus meningkatkan penyerapan anggaran dana keistimewaan (Danais) pada triwulan pertama tahun ini. Penyerapan Danais pafa triwulan pertama menghadapi sejumlah kendala.
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jogja menyebut hingga 30 April 2021 serapan dana keistimewaan (danais) yang dialokasikan ke sejumlah lembaga telah mencapai 79,9 persen atau berjumlah Rp2,1 miliar dari Rp2,7 miliar danais yang digelontorkan Pemda DIY untuk termin pertama ini. Serapan itu diklaim telah sesuai dengan dokumen rencana penggunaan.
Pemda DIY was-was dana keistimewaan (danais) termin kedua tidak dicairkan oleh Pemerintah Pusat, karena serapan danais termin pertama yang sudah ditransfer masih minim.
Program pemberdayaan perempuan dan anak bisa menggunakan Dana Keistimewaan (Danais), karena program tersebut bagian dari percepatan tercapainya visi misi Gubernur DIY dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yakni terwujudnya peningkatan kemuliaan martabat manusia Jogja.
Pemda DIY sampai saat ini belum memanfaatkan hotel Mutiara satu dan dua yang dibeli dengan dana keistimewaan (Danais) sebesar Rp170 miliar pada 2020 lalu. Alasannya karena masih menunggu kajian dan renovasi.