Pemda DIY Kucurkan Danais Rp18,76 Miliar untuk 32 Kalurahan
Pemda DIY menggelontorkan Dana Keistimewaan (Danais) Sebesar Rp18,78 miliar untuk 32 Kalurahan di DIY. Danais yang dikucurkan untuk 32 kalurahan tersebut dari APBD DIY murni 2021
Pemda DIY menggelontorkan Dana Keistimewaan (Danais) Sebesar Rp18,78 miliar untuk 32 Kalurahan di DIY. Danais yang dikucurkan untuk 32 kalurahan tersebut dari APBD DIY murni 2021
Mulai 2021, 33 kalurahan di DIY mendapat bantuan keuangan khusus (BKK) dari dana keistimewaan (danais) DIY. Kalurahan penerima hendaknya memanfaatkan bantuan tersebut dengan baik, agar terbuka peluang bagi kalurahan lain mendapat fasilitas serupa di tahun anggaran berikutnya.
Dana Keistimewaan (Danais) bisa menjadi salah satu solusi untuk membantu upaya pengentasan kemiskinan di DIY.
DPRD DIY menyarankan penggunaan dana keistimewaan (danais) untuk mendukung penanganan Covid-19 terutama di sektor kesehatan dan pemulihan ekonomi. Usulan itu disampaikan seiring menurunkan pendapatan daerah karena terdampak pandemi Covid-19.
Pemda DIY akan mendapat Dana Keistimewaan (Danais) sebsar Rp1,32 triliun pada 2021. Pemanfaatan Danais tahun ini paling banyak dialokasikan untuk kebudayaan, kemudian disusul tata ruang, kelembagaan dan pertanahan.
Kementerian Keuangan telah menetapkan besaran Dana Keistimewaan (Danais) 2021 untuk DIY, sebesar Rp1,32 triliun. Besaran ini sama dengan besaran danais tahun ini, yang salah satu fokusnya adalah pada menjadikan laut sebagai halaman muka Jogja.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul akan mengubah pola kegiatan yang dibiayai dana keistimewaan (danais) dengan menyesuaikan kondisi pandemi Covid-19. Sebab danais tahun ini masih minim realisasinya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis mengatakan Pemerintah Kabupaten Bantul masih menyiapkan pengukuhan camat menjadi penewu dan kepala desa menjadi lurah. Perubahan nomenklatur itu menjadi salah satu syarat pencairan dana keistimewaan (danais) sampai tingkat desa. Pengukuhan belum dilakukan karena adanya pandemi coronavirus disease (Covid-19).
Serapan Dana Keistimewaan (Danais) di Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Bantul baru mencapai sekitar 10% dari total Rp9 miliar hingga Agustus 2020 ini. Alasannya proses pengerjaan yang didanai anggaran danais tahun ini terkendala pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Kebudayaan Gunungkidul, Agus Kamtono mengatakan, pihaknya menjadi salah satu organisasi erangkat daerah (OPD) yang mendapatkan kucuran dana keistimewaan. Total sudah dikucurkan hingga ratusan miliar. Selain untuk kegiatan rutin yang berkaitan dengan urusan kebudayaan, juga dimanfaatkan untuk membangun taman budaya di Kalurahan Logandeng, Playen.