Dipolisikan, Bos Sinarmas Sewa Pengacara Kondang Hotman Paris
Andri Cahyadi melaporkan Komisaris Utama PT Sinarmas Indra Wijaya dan Direktur Utama PT Sinarmas Sekuritas Kokarjadi Chandra atas dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang.