Arab Saudi Cabut Hukum Cambuk, Diganti Denda atau Penjara
Arab Saudi dilaporkan akan mencabut hukum cambuk sebagai bentuk hukuman di negara itu. Informasi tersebut diperoleh dari sebuah dokumen dari pengadilan tinggi kerajaan sebagaimana dilihat oleh Reuters pada hari Jumat pekan ini, dilansir dariĀ Suara.com.