Rektor UII: Bagaimana Mungkin Diskusi Belum Digelar Tetapi Ada Penghakiman Makar
Universitas Islam Indonesia (UII) memberikan pernyataan resminya terkait teror yang diterima oleh salah satu dosennya yang rencana semula akan menjadi narasumber dalam diskusi berjudul “Persoalan Pemecatan Presiden di tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan”. Diskusi ini diselenggarakan oleh kelompok studi mahasiswa Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum UGM.