Didesak Sana-Sini, Kemenhub Akhirnya Tunda Kenaikan Tarif Ojol
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menunda pemberlakuan kenaikan tarif ojek online (ojol) yang seharusnya berlaku Senin, (29/8/2022).
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menunda pemberlakuan kenaikan tarif ojek online (ojol) yang seharusnya berlaku Senin, (29/8/2022).
Tarif baru ojek online akan diberlakukan pada tiga zona berbeda mulai Senin, 29 Agustus 2022.
Berikut perbedaan tarif baru dan lama ojol di setiap zona yang harus penumpang setia ketahui
Koordinator Forum Ojol DIY Tris Hantono Sapto Nugroho menyatakan sampai saat ini pemberlakuan kenaikan tarif belum dilaksanakan oleh operator.
Asosiasi driver ojek online menyampaikan lima poin permohonan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di tengah sinyal kenaikan harga BBM.
Kenaikan tarif ojek online (ojol) yang cukup tinggi dikhawatirkan bisa menggerus minat masyarakat untuk menggunakan transportasi umum dan beralih ke kendaraan
Kementerian Perhubungan memutuskan untuk memundurkan penerapan tarif baru ojol menjadi 29 Agustus 2022.
Puluhan driver ojek online (ojol) mitra dari aplikasi Jogjakita tampka melakukan konvoi berkeliling jalanan di Kota Jogja pada Rabu (17/8/2022).
Kemenhub merespons isu soal AirAsia yang meluncurkan layanan ojek online di Indonesia.
Air Asia Super App Indonesia menyebut Air Asia Ride belum membuka pendaftaran ojek online (ojol) di Indonesia.