BI Kembangkan Wisata Nglanggeran
Guna mendukung pengembangan Community Based Tourism (CBT) atau pariwisata berbasis komunitas, Bank Indonesia fokus mengembangkan Kawasan Gunung Api Purba Nglanggeran di Gunungkidul.
Guna mendukung pengembangan Community Based Tourism (CBT) atau pariwisata berbasis komunitas, Bank Indonesia fokus mengembangkan Kawasan Gunung Api Purba Nglanggeran di Gunungkidul.
Dinas Pariwisata (Dispar) DIY terus memublikasikan bahwa DIY adalah daerah yang aman dikunjungi, khususnya oleh wisatawan di tengah maraknya berita soal virus Corona (Covid-19). Salah satunya adalah dengan memasang poster-poster imbauan terkait dengan virus tersebut.
Industri pariwisata di Indonesia berpotensi kehilangan devisa senilai US$538 juta [Rp7,6 triliun] karena virus Corona.
Virus Corona memberikan dampak besar bagi pelaku usaha industri travel. Beberapa bahkan menawarkan unpaid leave terhadap karyawannya karena tidak mampu membayar operasional.
Pemerintah Indonesia akan menunda pemberian insentif pariwisata, menyusul munculnya kasus virus Corona yang menginfeksi dua warga Kota Depok.
Guna memajukan industri pariwisata di DIY, kolaborasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) harus ditingkatkan agar program pengembangkan pariwisata bisa dikerjakan bersama.
Pelaku wisata menilai upaya pemerintah untuk memulihkan kondisi pariwisata, yang terganggu virus Corona dengan pemberian diskon harga tiket pesawat dinilai belum cukup. Perlu usaha lain untuk meningkatkan kembali kunjungan wisatawan.
Pemerintah sedang mencari beberapa influencer dari sejumlah negara yang menjadi incaran, seperti Amerika Serikat, India, Australia, dan Timur Tengah. Influencer tersebut akan berperan mempromosikan pariwisata Indonesia.
Nantinya setiap kabupaten akan ada satu usulan wisata geoheritage.
Pada dasarnya, Pemerintah ada untuk berkompromi, membuat keputusan, dan mendukung sektor swasta, sedangkan sektor swasta ada untuk membuka lapangan kerja dan mendukung kepentingan umum, maka sebagaimana diketahui dalam Undang Undang No.10/2009 tentang Kepariwisataan pada Bab VI Usaha Pariwisata pada pasal 14 terdapat 13 jenis usaha pariwisata, yang mana dari masing-masing jenis usaha ini diisi oleh para pelaku usaha pariwisata yang membuat destinasi dengan basis alam, budaya dan buatan, dalam rangka memenuhi kepentingan umum.