UU Keistimewaan DIY Hampir Sewindu, Sejumlah Acara Digelar
Undang-Undang Keistimewaan (UUK) DIY genap barusia delapan tahun atau sewindu pada Agustus mendatang. Sejumlah kegiatan digelar mulai April lalu dan puncaknya pada 31 Agustus mendatang.
Undang-Undang Keistimewaan (UUK) DIY genap barusia delapan tahun atau sewindu pada Agustus mendatang. Sejumlah kegiatan digelar mulai April lalu dan puncaknya pada 31 Agustus mendatang.
Keberadaan tanah Sultan Grond (SG) di pesisir selatan Bantul menuai polemik.
Keluarga Kurniasih akhirnya bernapas lega. Proses pembayaran ganti rugi lahan terdampak proyek revitalisasi Pojok Beteng Lor Wetan Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat sudah dicairkan oleh Pemda DIY.
Merawat Joglo Labuhan milik Pura Pakualaman di Pantai Glagah, Kapanewon Temon, Kulonprogo telah dilakoni Untoro puluhan tahun. Namun, siapa sangka ia harus merogoh kocek pribadinya untuk perawatan bangunan itu.
Komisi A DPRD Gunungkidul meminta Pemkab segera mengimplementasikan Perda No.6/2019 tentang Penetapan Kalurahan. Desakan ini muncul karena perda sudah diterbitkan sejak Agustus 2019, tetapi hingga sekarang perubahan kelembagaan dari desa menjadi kalurahan belum terlaksana.
Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Gunungkidul, Muhammad Arif Aldian, mengatakan urusan regulasi perubahan nomenklatur kecamatan, dinas kebudayaan serta dinas pertanahan dan tata ruang sudah selesai. Meski demikian, pelantikan camat menjadi panewu belum bisa dilakukan karena menunggu izin dari Menteri Dalam Negeri.
Sebanyak 87 kepala desa (Kades) dan Penjabat Kades yang berasal dari Kulonprogo akan dikukuhkan menjadi Lurah oleh Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Bangsal Kepatihan, Senin (27/1/2020). Pengukuhan itu merupakan tindaklanjut perubahan nomenklatur desa menjadi kalurahan yang berlaku untuk seluruh wilayah DIY sebagai penyelarasan keistimewaan DIY.
Seluruh Kepala Desa di berbagai wilayah DIY akan dilantik ulang kemudian dikukuhkan menjadi Lurah seiring dengan perubahan nomenklatur desa menjadi kelurahan di 2020.
Perubahan nomenklatur kecamatan menjadi kapanewon sudah diterapkan di Kulonprogo mulai awal tahun ini. Para camat di Bumi Menoreh juga telah dikukuhkan menjadi panewu oleh Bupati, Sutedjo.
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DIY mendorong pembuatan konten lokal seiring perkembangan teknologi informasi. Era Revolusi Industri 4.0 dinilai memiliki tantangan tersendiri dalam pengawasan terhadap lembaga penyiaran.