Satpol PP Kota Jogja Tertibkan Reklame Di Taman Kota Embung Langensari
Satpol PP Kota Jogja menertibkan reklame tidak berizin di wilayah Klitren, Gondokusuman, tepatnya di taman kota sebelah timur Embung Langensari, Senin (13/5/202
Satpol PP Kota Jogja menertibkan reklame tidak berizin di wilayah Klitren, Gondokusuman, tepatnya di taman kota sebelah timur Embung Langensari, Senin (13/5/202
Jogja Corruption Watch (JCW) mendukung langkah tegas Pemerintah Kota Jogja yang menertibkan reklame ilegal di sejumlah titik di daerah ini.
Satpol PP Kota Jogja menyatakan sebanyak 14 reklame ilegal di Kota Jogja telah dibongkar. Pembongkaran tidak hanya dilakukan oleh Satpol PP tapi juga pemilik re
Satpol PP Kota Jogja kembali menggencarkan upaya penertiban reklame yang melanggar aturan dengan cara dibongkar.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) untuk segera berupaya membersihkan wilayahnya dari sampah visual seper
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul melakukan penindakan terhadap beberapa reklame yang tidak sesuai ketentuan. Beberapa di antaranya membahayakan pen
Beberapa waktu terakhir, baliho ataupun bakal calon (bacalon) Wali Kota Jogja mulai menghiasi sudut Kota Jogja. Belasan diantaranya dicopot karena tak berizin
Satpol PP Bantul Tegur Puluhan Penyelenggara Baliho yang Tidak Berizin, Satpol PP Bantul Belum Lakukan Pembongkaran
Pemerintah Kota Jogja melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus mendukung keindahan dan kenyamanan jalan terutama di sepanjang jalan Sumbu Filosofi.
Sudah tiga minggu ini penertiban baliho di Bumi Binangun yang melanggar ketentuan dilakukan Satpol PP Kulonprogo, terutama baliho Pilkada 2024.