DPRD Bantul Optimistis Dapat Menyelesaikan 12 Raperda Tepat Waktu
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul optimistis dapat menyelesaikan semua rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi perda hingga akhir tahun ini.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul optimistis dapat menyelesaikan semua rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi perda hingga akhir tahun ini.
Para anggota TNI maupun Polri kini diperbolehkan ikut mencalonkan diri sebagai lurah tanpa harus mengundurkan diri sebagai aparat aktif.
DPRD dan Pemkab Bantul sedang menggodok Perda soal pengangkatan dan pemberhentian lurah.
PRD DIY tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pariwisata Berbasis Budaya
Komisi D DPRD Bantul mendorong Pemkab Bantul untuk segera membentuk Perda Keamanan Pangan. Pasalnya, belum adanya Perda Keamanan Pangan, telah membuat pengawasa
Perda Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Kulonprogo terhitung diterapkan selama 10 tahun. Sayangnya, tingkat kepatuhan masyarakat tak kunjung membaik.
Pemkab Bantul memastikan akan mengajukan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan Perda Bantul No. 21/2018 tentang Pasar Tradisional, Pusat Perbel
Rencana Pemkab Bantul memiliki Peraturan Daerah (Perda) baru pengganti Perda No.2 tahun 2019, tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah t
DPRD Kulonprogo mengesahkan dua peraturan daerah (Perda) pada Kamis sore (19/12/2024).
Keinginan Pemkab Bantul untuk segera memiliki Perda Toko Swalayan dan Pusat Perbelanjaan dipastikan tidak bisa terwujud pada 2025