Bodronoyo Kulonprogo Soroti Isi Raperda Lurah
Raperda Lurah yang kini masih dibahas oleh DPRD Kuloprogo mendapat sorotan dari Paguyuban Lurah dan Perangkat Desa Kulonprogo, (Bodronoyo).
Raperda Lurah yang kini masih dibahas oleh DPRD Kuloprogo mendapat sorotan dari Paguyuban Lurah dan Perangkat Desa Kulonprogo, (Bodronoyo).
Pemkab Gunungkidul menyiapkan dua rancangan peraturan daerah (raperda) baru untuk dibahas bersama dengan Dewan. Total tahun ini ada 15 perda baru yang harus diselesaikan.
DPRD DIY mulai membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perubahan Perda DIY No.4/2013 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.
Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Suharno, mendesak Pemkab untuk segera menyerahkan draf rancangan peraturan daerah (raperda) untuk dibahas di tahun ini. Ia tidak menampik hingga awal Februari ini belum ada rancangan yang dibahas.
Kebijakan kontroversial diambil oleh Gubernur Bali I Wayan Koster. Ia melegalkan arak Bali. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali.
Pengembang atau masyarakat yang ingin membuat bangunan di Sleman diminta untuk menyertakan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) atau kajian lalu lintas ketika ingin mendirikan sebuah bangunan.
Pemkab Bantul menyiapkan peraturan daerah (perda) tentang larangan pemotongan dan peredaran daging anjing.
Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman mengimbau agar pengembang atau masyarakat yang ingin membuat bangunan diminta untuk menyertakan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) atau kajian lalu lintas ketika ingin mendirikan sebuah bangunan.
Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Gunungkidul berkomitmen untuk menyelesaikan review terhadap Perda No.6/2011 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah. Meski demikian, untuk penyelesaian masih butuh waktu karena harus mendapatkan peresetujuan dari Pemda DIY maupun Pemerintah Pusat.
Polemik mekanisme pemilihan kepala dusun (kadus) di Bantul akhirnya berujung. Seperti diketahui, beberapa pihak sebelumnya ada yang mengusulkan agar pemilihan kepala dusun tidak dilakukan melalui seleksi, melainkan lewat pemilihan.