Padang Sahkan Perda RTRW 2010-2030
Pemerintah Kota Padang dan DPRD Padang akhirnya mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) No.4/2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Padang tahun 2010-2030.
Pemerintah Kota Padang dan DPRD Padang akhirnya mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) No.4/2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Padang tahun 2010-2030.
Front Pembela Islam (FPI) angkat bicara soal sikap Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang menolak peraturan daerah berbasis agama.
Perda syariah dan Perda injil dinilai berpotensi merusak persatuan masyarakat Indonesia.
Hingga saat ini belum ada sertifikat laik fungsi (SLF) yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo untuk bangunan gedung yang berdiri di wilayah setempat, baik untuk gedung pemerintahan maupun permukiman.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebut Indonesia sebagai negara peraturan lantaran banyaknya jumlah peraturan yang ada di tanah air.
Panitia Khusus (Pansus) Raperda Penyelenggaraan Tanda Daftar Usaha Pariwisata DPRD Kulonprogo mendesak Dinas Pariwisata (Dispar) mengidentifikasi pelaku usaha pariwisata yang belum memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman memberikan kemudahan perizinan pada toko berjejaring lokal. Untuk toko berjejaring nasional, ada sejumlah batasan yang saat ini tengah dibahas di DPRD Sleman melalui Raperda Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.
Forum Peduli Pasar Rakyat dari beberapa kelompok masyarakat seperti Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Forum Pemantau Independen (Forpi) juga Keluarga Besar Marhaenis (KBY) tetap menolak Raperda Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan yang dibahas di DPRD Sleman.
Pembahasan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) di Pemkab Kulonprogo ditunda. Penundaan tetap dilakukan kendati saat ini tiga raperda tersebut sudah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah 2018 di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulonprogo.
DPRD dan Pemda DIY kembali membahas Raperda Kewirausahaan dalam rapat paripurna persetujuan bersama atas raperda tersebut di Gedung DPRD DIY