Di DIY Ada 332.472 Potensi Pekerja Penuhi Syarat Terima BSU
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta mencatat di wilayah DIY ada 332.472 potensi pekerja yang memenuhi syarat sebagai calon penerima
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta mencatat di wilayah DIY ada 332.472 potensi pekerja yang memenuhi syarat sebagai calon penerima
Sebanyak 330 ribu pekerja di wilayah DIY dinilai memenuhi persyaratan untuk mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) 2025. BPJS Ketenagakerjaan DIY pun mengimbau
Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Pemerintah sebesar Rp600 Ribu dimulai pada Juni 2025. Anda bisa mengeceknya melalui aplikasi JMO Mobile milik BPJS Ket
Untuk pengurusan data penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) perlu dilakukan juga pengkinian dan validasi melalui platform SIPP (Sistem Informasi Pelaporan Peserta
Untuk bisa mengetahui penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Pemerintah, Anda bisa mengeceknya melalui aplikasi JMO Mobile milik BPJS Ketenagakerjaan.
Pemerintah pusat telah menetapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pegawai yang pendapatannya di Bawah Rp3,5 juta.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah yang diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) per bulan unt
Pengajuan pencairan klaim JHT melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT hingga Rp15 jut
sebanyak 1,7 juta pengemudi ojek online (Ojol) dari total 2 juta pengemudi belum terdaftar sebagai peserta program jaminan sosial.
Kemenparekraf meminta agar BPJS Ketenagakerjaan bisa melayani pelaku industri kreatif dan pekerja lepas.