BPJS Ketenagakerjaan Kulonprogo Jamin Kemudahan Klaim JHT
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kulonprogo menegaskan komitmennya dalam melindungi hak-hak pekerja dengan memberikan kemudahan layanan.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kulonprogo menegaskan komitmennya dalam melindungi hak-hak pekerja dengan memberikan kemudahan layanan.
Aturan itu memperluas manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dengan menambahkan kriteria kecelakaan kerja yang mencakup kekerasan fisik dan/atau pemerkosaan
Pemerintah resmi menerbitkan dua Peraturan Pemerintah (PP) terbaru yang bertujuan mengoptimalkan perlindungan bagi tenaga kerja, seperti JKP dan JKK
BPJS Ketenagakerjaan mulai melayani pemberkasan untuk pencairan jaminan hari tua (JHT) seluruh peserta yang merupakan eks-pegawai Sritex hingga 10 hari ke depan
Pekerja harus terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk menjadi peserta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan. Ketentuan
Aplikasi digital bernama JMO (Jamsostek Mobile) ini dirancang untuk memudahkan peserta dalam mengakses layanan dan informasi kapan saja dan di mana saja.
Siswi PKL tersebut sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga mendapatkan perawatan penuh di RSUD Sleman.
Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi civitas akademika.
BPJS Ketenagakerjaan terus berinovasi untuk memberikan layanan terbaik kepada para peserta. Aplikasi digital bernama JMO (Jamsostek Mobile)
Dinsosnakertrans Kota Jogja kembali memberikan jaminan sosial berupa BPJS Ketenagakerjaan kepada 1.898 pekerja rentan di Kota Jogja