Ini Skenario Pemda DIY untuk Kelola Sampah
Untuk mengola sampah di TPST Piyungan jadi sumber energi diakuinya memerlukan investasi besar. Karena itu skema yang mungkin dilakukan adalah KPBU.
Untuk mengola sampah di TPST Piyungan jadi sumber energi diakuinya memerlukan investasi besar. Karena itu skema yang mungkin dilakukan adalah KPBU.
Permasalah sampah di Bantul bukan hanya menyangkut masalah tempat pengolahan sampah terpadu (TPST). Namun, Dinas Lingkungan Hidup Bantul juga mengeluhkan kurangnya jumlah petugas kebersihan yang dimiliki.
Sleman terus menggelar operasi sampah liar. Pada 2017, telah dilakukan 35 kali razia dan banyak warga yang terjaring karena membuang sampah sembarangan. Operasi sampah liar dilakukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Sleman (DLH) Sleman, Satpol PP Sleman, dan Polres Sleman.
Mengatasi permasalahan di tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Piyungan Pemkab Bantul dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berencana membuat TPST khusus.
Keberadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Reduce Reuse Recycle (3R) di Sleman dinilai membawa dampak positif.
Sampai saat ini, dari semua desa di Sleman, sudah ada 18 Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Reduce Reuse Recycle (3R). Tahun ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman menargetkan ada penambahan jumlah TPS 3R.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kulonprogo mencanangkan pembuatan Bank Sampah Induk sebagai pusat pemilahan dan pengolahan sampah di Kulonprogo. Upaya ini dilakukan mengingat sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Banyuroto kondisinya belum terpisah.
Volume sampah Jogja per tahunnya mencapai sekitar 300 ton. Meskipun pertumbuhan volume tiap tahun dinilai masih wajar, Dinas Lingkungan Hidup Kota Jogja terus mengupayakan peningkatan pengurangan sampah melalui Bank Sampah yang saat ini kontribusinya baru 2%.
Balai Pengelolaan Infrastruktur Sanitasi, dan Air Minum Perkotaan (Pisam) DIY, instansi yang menangani tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) Piyungan memohon maaf kepada warga sekitar
elompok Pengelola Sampah Mandiri (KPSM) menjadi solusi dalam pengelolaan sampah. Namun dari target setiap dusun memiliki minimal satu KPSM, hanya ada 250 dusun yang mempunyai KPSM, atau sekitar 20% dari total 1.212 dusun di Kabupaten Sleman.