Pemkab Bantul Bertekad Agar Masalah Sampah Selesai di Tingkat Kabupaten
Pemkab Bantul berupaya menyelesaikan persoalan sampah dan selesai di tingkat kabupaten. Saat ini telah dibangun tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST).
Pemkab Bantul berupaya menyelesaikan persoalan sampah dan selesai di tingkat kabupaten. Saat ini telah dibangun tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST).
Satpol PP Kota Jogja terus menggencarkan operasi yustisi pelanggaran pembuangan sampah liar.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul mencatat jumlah bank sampah aktif di Bantul terus berkembang dari 354 di tahun 2023 menajadi 534 unit hingga tahun 2024
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul resmi mengirimkan sebanyak 20 ton refused derived fuel (RDF) hasil olahan TPST Argodadi, Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul
Ditandai dengan prosesi pemecahan kendi, oleh Pjs. Bupati Bantul, Adi Bayu Kristanto didampingi Direktur Utama PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI), Asri Mukhta
DLH Kota Jogja mencatat setidaknya ada 12 ton hasil event WJNC. Kabid Pengelolaan Persampahan DLH Kota Jogja Ahmad Haryoko menjelaskan kebanyakan sampah plastik
Kelurahan Warungboto bekerjasama dengan PPK Ormawa Humanika Universitas Akprind Indonesia membuat website trashoo.com.
Pemda DIY menyebut Pemkot Jogja selaku penyelenggara mampu mengatasi sampah WJNC secara mandiri dan telah dibersihkan oleh petugas.
Pengolahan sampah organik selain dapat dibuat kompos untuk pupuk juga bisa diolah dengan membuat lubang-lubang biopiri.
Dinas Lingkungan Hidup Sleman membuat larangan pembuangan sampah organik ke TPST. Hal ini tertuang dalam Edaran No:058/2275 yang berlaku mulai 1 Oktober 2024.