Idham Azis Resmi Menjadi Kapolri
Presiden Joko Widodo telah resmi melantik Jenderal Pol Idham Azis sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Pelantikan dilakukan di Istana Negara Jakarta, Jumat (1/11/2019).
Presiden Joko Widodo telah resmi melantik Jenderal Pol Idham Azis sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Pelantikan dilakukan di Istana Negara Jakarta, Jumat (1/11/2019).
DPR menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan pencalonan Komjen Pol. Idham Azis sebagai Kapolri.
Berdasarkan laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 8 Maret 2019 atas kekayaan yang diperoleh selama 2018, Komjen Polisi Idham Azis memiliki total kekayaan Rp5.513.808.813.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pemilihan Kapolri baru. KPK mengharapkan kepada Komjen Pol. Idham Azis yang merupakan calon Kapolri adanya kerja sama yang lebih baik lagi dalam upaya pemberantasan korupsi.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung Komjen Polisi Idham Aziz sebagai Kapolri. Bamsoet menilai Idham Azis sosok tepat menjadi Kapolri karena mempunyai rekam jejak yang teruji integritasnya.
DPR secara aklamasi menyetujui Komjen Pol. Idham Azis sebagai Kapolri setelah menggelar uji kelayakan dan kepatutan.
Didik Mukrianto selaku anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat menilai calon Kapolri Komjen Pol Idham Aziz harus menjamin profesionalitas institusi Polri. Hal itu dirasa penting untuk menghadirkan keadilan dan rasa aman bagi seluruh masyarakat.
Tito Karnavian dinilai cukup tepat menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam memberikan pertimbangan kepada Presiden Joko Widodo soal calon Kapolri dinilai sudah sesuai dengan UU No.2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia diminta menolak pencalonan Idham Azis sebagai calon Kapolri pengganti Tito Karnavian.