Ini 3 Syarat Calon Kapolri Pengganti Idham Azis
Calon kapolri harus sosok yang memiliki loyalitas tinggi kepada Presiden Joko Widodo.
Calon kapolri harus sosok yang memiliki loyalitas tinggi kepada Presiden Joko Widodo.
Pemerintah telah menetapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam menghadapi pandemi Covid-19. Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menerbitkan Surat Telegram Kapolri tentang potensi pelanggaran atau kejahatan yang mungkin terjadi selama penerapan PSBB beserta pedoman penanganan kejahatan.
Di tengah demonstrasi warga Natuna yang menolak pulaunya jadi tempat isolasi Warga Negara Indonesia (WNI) dari Wuhan China, Polri justru memutasi Kapolres Natuna, AKBP Nugroho Dwi Karyanto. Apakah hal ini ada kaitannya?
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menunjuk belasan orang sebagai Penasihat Ahli Kapolri. Dua di antaranya adalah mantan pimpinan KPK, yakni Agus Rahardjo (mantan Ketua KPK) dan Indriyanto Seno Adji (mantan Wakil Ketua KPK).
Kasus dugaan korupsi yang diduga terjadi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau disingkat PT ASABRI (Persero) ditindaklanjuti Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis melantik Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi Kepala Bareskrim Polri , Senin (16/12/2019).
Sejumlah pejabat di Kepolisian RI (Polri) dimutasi. Kapolri Jenderal Pol Idham Azis resmi melantik Irjen Pol Listyo Sigit menjadi Kabareskrim setelah terbit surat telegram rahasia Kapolri nomor ST/3229/XII/KEP/2019 pada Jumat 6 Desember 2019 lalu.
Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz akhirnya memberikan penjelasan terkait perkembangan kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang terjadi pada April 2017.
Mendagri Jenderal (Purn) Tito Karnavian menghadiri Upacara Pisah Sambut jabatan Kapolri, di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Rabu (6/11/2019).
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengaku berharap banyak pada terpilihnya Jendral Idham Azis sebagai Kapolri, dalam menuntas persoalan yang menjadi pekerjaan rumah Polri yang belum terselesaikan oleh pendahulunya.