Ini Peta Empat Karawanan saat Pembatasan Sosial Berskala Besar Menurut Polri
Pemerintah telah menetapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam menghadapi pandemi Covid-19. Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menerbitkan Surat Telegram Kapolri tentang potensi pelanggaran atau kejahatan yang mungkin terjadi selama penerapan PSBB beserta pedoman penanganan kejahatan.