Tersangka Kasus Mafia Tanah Kas Desa Kembalikan Uang Gratifikasi Rp3,7 Miliar ke Kejati DIY
Uang Gratifikasi Krido Suprayitno Telah Diserahkan Rp.3,7 Miliar ke Kejati DIY
Uang Gratifikasi Krido Suprayitno Telah Diserahkan Rp.3,7 Miliar ke Kejati DIY
Tahun 2023 GTRA DIY Fokus Selesaikan Status Tanah Bekas Wilayah Enclave di DIY
Hingga kini Gubernur DIY, Sri Sultan HB X mengaku belum mengetahui secara pasti dugaan penyalahgunaan SG.
Satpol PP DIY kini memperluas penertiban penggunaan tanah tanpa izin. Selain tanah kas desa, pemanfaatan Sultan Grond tanpa izin juga ditertibkan.
Terdakwa mafia tanah kas desa Robinson Saalino mengakuisisi PT Deztama Putri Santosa dengan harga Rp4 miliar pada 2017.
Pemda DIY Temukan 13 dari 25 Properti Diduga Milik Robinson, Sisanya Akan Terus Ditelusuri
SPBU Pertamina Mudal di Jalan Palagan, Sariharjo, Ngalik, Sleman sempat ditutup karena menggunakan tanah kas desa (TKD) yang telah habis masa izinnya.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) menduga mantan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY Krido Suprayitno menerima suap di atas Rp4,7 miliar
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY telah menemukan 8 dari 25 properti milik Robinson Saalino, salah satu terdakwa penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD)
Feri Gunawan, warga Mantrijeron Jogja melaporkan BP asal Wonogiri yang menjabat sebagai Direktur Utama PT AGS ke Polresta Sleman, Senin (24/7/2023).