Kejati DIY Menduga Suap Mafia Tanah untuk Krido di Atas Rp4,7 Miliar
Kejaksaan Tinggi (Kejati) menduga mantan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY Krido Suprayitno menerima suap di atas Rp4,7 miliar
Kejaksaan Tinggi (Kejati) menduga mantan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY Krido Suprayitno menerima suap di atas Rp4,7 miliar
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY telah menemukan 8 dari 25 properti milik Robinson Saalino, salah satu terdakwa penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD)
Feri Gunawan, warga Mantrijeron Jogja melaporkan BP asal Wonogiri yang menjabat sebagai Direktur Utama PT AGS ke Polresta Sleman, Senin (24/7/2023).
Harianjogja.com, JOGJA— Ekonom Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), Y. Sri Susilo mengusulkan agar sewa Tanah Kas Desa (TKD) tetap berlaku selama 20 tahun.
Penyidikan tersangka penyalahgunaan tanah kas des masuk babak baru. Saksi dari Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY akan ditambah.
Perubahan Pergub DIY No. 34/2017 Masih Dalam Pembahasan, Akan Ada Perubahan Jangka Waktu Sewa
Pemda DIY telah menetapkan Adi Bayu Kristanto sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispertaru DIY.
Berikut kami sampaikan Top 7 News Harian Jogja Online, Kamis 20 Juli 2023
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, mengatakan Kepala Dispertaru DIY Krido Suprayitno sudah berbuah tega karena menerima gratifikasi penyalahgunaan tanah kas desa.
Komisi A DPRD DIY pun mendukung langkah penyelesaian kasus penyalahgunaan TKD di DIY melalui proses hukum yang telah berlangsung.