MPR Ingatkan Negara Jangan Sampai Kalah dengan Mafia Tanah
persoalan mafia tanah di Indonesia tidak bisa diselesaikan secara parsial, apalagi mengedepankan ego sektoral di antara cabang-cabang kekuasaan negara dan pemerintah.
persoalan mafia tanah di Indonesia tidak bisa diselesaikan secara parsial, apalagi mengedepankan ego sektoral di antara cabang-cabang kekuasaan negara dan pemerintah.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengungkap sejumlah modus mafia tanah yang berhasil diungkap oleh Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Tanah.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama aparat penegak hukum memburu oknum di instansinya yang terlibat praktik mafia tanah hingga ke daerah.
Anggota DPRD Gunungkidul mengendus kasus status tanah bermasalah tidak hanya terjadi di SD Negeri Mulusan di Kapanewon Paliyan. Pasalnya, permasalahan ini juga terjadi di kapanewon yang lain. Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga diminta mendata ulang sekolah bermasalah dengan status lahan agar bisa diselesaikan secara bertahap.
Praktik mafia tanah sudah ada sejak dulu.Mafia tanah melakukan berbagai cara untuk menguasai tanah secara ilegal.
Jaksa Agung menegaskan akan memberantas mafia tanah sampai ke akar-akarnya.
Menteri ATR/BPN Sofyan A. Djalil mengatakan bahwa proses pengembalian aset Nirina Zubir dinilai rumit karena adanya perubahan pada sertifikat asli.
Peran dari Kementerian ATR/BPN dalam kasus ini ialah dengan memeriksa, apakah prosedur sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Kebanyakan modus dari mafia tanah itu pemalsuan dokumen dan kejahatan penggelapan. Biasanya orang-orang dekat atau orang kepercayaanlah yang memiliki akses terhadap sertifikat asli, lalu memodifikasinya, dialihkan, dijual, atau diagunkan.
Penyidik Sub Direktorat Harta dan Benda (Subdit Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali menahan dua tersangka kasus mafia tanah yang menyangkut artis Nirina Zubir sebagai korbannya. Total, sudah ada lima tersangka yang ditahan.