Sengketa Tanah, Kapolres dan Kasatreskrim Polres Bogor Dilaporkan ke Propam Polri
Kapolres dan Kasatreskrim Polres Bogor dilaporkan keDivisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri dengan tuduhan telah melakukan kriminalisasi.
Kapolres dan Kasatreskrim Polres Bogor dilaporkan keDivisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri dengan tuduhan telah melakukan kriminalisasi.
Kepala Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Perwakilan Jawa Tengah Jonahar menyebutkan sertifikasi tanah melalui Program Pensertifikatan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) selama 2018 mencapai 1,2 juta bidang tanah.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 34 sertifikat tanah wakaf untuk rumah ibadah dan lembaga pendidikan di Gorontalo. Menurutnya, saat ini masih banyak tanah wakaf yang diperuntukkan untuk masjid atau bangunan lainnya yang belum memiliki legalitas.
Mahkamah Agung pada 2017 lalu memutuskan bahwa informasi terkait lahan Hak Guna Usaha dapat dibuka ke publik. Akan tetapi, keterbukaan informasi itu belum terlaksana hingga sekarang karena kekurangan petunjuk teknis pada Kementerian ATR/BPN
Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan mendampingi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dalam Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat di Gelanggang Remaja Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (22/2/2019).
Meski banyak kritikan terhadap reforma agraria, Presiden Joko Widodo tetap akan melanjutkan kebijakan tersebut karena jumlah sertifikat yang dimiliki masyarakat terutama berpenghasilan rendah masih sedikit.
Kantor Pertanahan Kulonprogo mencatat capaian program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kulonprogo mencapai 95,11%. Tahun ini, sebanyak 38 desa disiapkan untuk menjalankan program PTSL.
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meninjau pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kulonprogo pada Selasa (29/1/2019). Dalam paparannya, Kantor Pertanahan Kulonprogo mengaku mendapati berbagai kendala dalam pelaksanaan PTSL di Kulonprogo.
Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Gunungkidul bakal melakukan inventarisasi terhadap aset tanah milik pemkab yang masih bermasalah. Tujuan pendataan, selain kepastian atas kepemilikan tanah juga untuk meminimalisir adanya sengketa.
Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kulonprogo menargetkan 9.500 bidang tanah bersertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) tahun ini. Untuk mencapai target penyelesaian sertifikat semua bidang tanah pada 2020, BPN mendorong agar masyarakat ikut serta mengurusi sertifikat tanah.