Orang Terpapar Radikalisme Dikucilkan, Mantan Napi Teroris: Keliru!
Arif Budi Setyawan, seorang mantan narapidana teroris atau napiter, meminta masyarakat tidak mengucilkan orang yang terpapar paham radikalisme.
Arif Budi Setyawan, seorang mantan narapidana teroris atau napiter, meminta masyarakat tidak mengucilkan orang yang terpapar paham radikalisme.
Sampai hari ini ada 83 orang sudah ditangkap, dan 33 orang jumlah terbesar di Sulsel daerah Makassar.
Pemerintah menindak tegas para aparatur sipil negara atau ASN yang terbukti terpapar paham terorisme. KementerianPendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) setidaknya menindak sekitar 30-40 ASN setiap bulannya.
Berita yang beredar menyatakan bahwa satu orang yang ditangkap Densus 88 Polri bersama Polda Sulawesi Selatan merupakan pegawai salah satu BUMN.
Banyak jalan bagi teroris untuk menyebarkan paham radikal, sekalipun jalan mereka dirintangi. Hal tersebut disampaikan mantan terpidana kasus bom Bali I, Ali Imron. Lantas bagaimana cara menghentikan usaha mereka?
Ali Imron, mantan terpidana kasus terorisme Bom Bali 1, mengaku ngeri dengan peta teroris di Indonesia. Dia bersyukur apabila ada aksi teroris yang dinilainya berskala kecil.
Narapidana terorisme (napiter) diharapkan dapat pemerintah untuk menghentikan penyebaran paham radikalisme di tengah masyarakat.
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menambah jumlah daftar pencarian orang (DPO) tindak pidana terorisme.
Polri membantah bahwa teroris berinisial FA yang telah diamankan di Bandara Soekarno-Hatta merupakan Pengurus Pusat Muhammadiyah.
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan sikapnya mengecam tindakan terorisme dan radikalisme. Mereka mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga persatuan dan kesatuan serta membuat suatu wilayah semakin kondusif.