34 Napi Terorisme Bantu Negara Perangi Radikalisme
Narapidana terorisme (napiter) diharapkan dapat pemerintah untuk menghentikan penyebaran paham radikalisme di tengah masyarakat.
Narapidana terorisme (napiter) diharapkan dapat pemerintah untuk menghentikan penyebaran paham radikalisme di tengah masyarakat.
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menambah jumlah daftar pencarian orang (DPO) tindak pidana terorisme.
Polri membantah bahwa teroris berinisial FA yang telah diamankan di Bandara Soekarno-Hatta merupakan Pengurus Pusat Muhammadiyah.
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan sikapnya mengecam tindakan terorisme dan radikalisme. Mereka mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga persatuan dan kesatuan serta membuat suatu wilayah semakin kondusif.
Aksi terorisme yang terjadi akhir-akhir ini memantik perhatian Anggota DPR RI, Subardi. Ia menyebut rangkaian teror seperti bom bunuh diri di Makassar pada Minggu (28/3/2021) dan lone wolf terorism di Mabes Polri Jakarta (1/4/2021) merupakan serangan terbuka terhadap harga diri bangsa.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono menegaskan, terduga teroris yang ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror di Bandara Soekarno Hatta, FA, bukan pengurus PP Muhammadiyah.
Sebanyak 12 terduga teroris yang ditangkap di wilayah Jakarta belum terafiliasi dengan kelompok teroris Jamaah Ansharud Daulah (JAD) maupun Jamaah Islamiah (JI).
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan daftar pencarian orang (DPO) terduga teroris berinisial NF telah diamankan setelah orang tuanya memberikan informasi kepada Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan.
Terduga teroris NF sempat masuk dalam daftar pencarian orang Detasemen Khusus 88 Antiteror. Namun kini pencariannya berakhir sudah karena ia telah menyerahkan diri.
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menggeledah sebuah rumah di RW 6/RT 28, Kampung Suryowijayan, Gedongkiwo, Mantrijeron, Jumat (9/4/2021) pagi. Dalam penggeledahan selama 2,5 jam itu, polisi menyita sejumlah benda mulai dari buku agama hingga dan beberapa bilah pisau jagal.