Melonjak! Sebanyak 116 Ternak di Kulonprogo Positif PMK
Dinas Pertanian dan Pangan Kulonprogo mencatat ada 116 ternak positif penyakit mulut dan kuku (PMK). Kasus PMK melonjak setelah mendatangkan ternak dari Jawa Timur untuk kebutuhan Iduladha.
Dinas Pertanian dan Pangan Kulonprogo mencatat ada 116 ternak positif penyakit mulut dan kuku (PMK). Kasus PMK melonjak setelah mendatangkan ternak dari Jawa Timur untuk kebutuhan Iduladha.
Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) memicu panic selling dalam perdagangan ternak di beberapa wilayah. Berdasarkan laporan, bahkan ada yang menjual sapi ternaknya di harga Rp5 juta dari harga normal Rp25 juta per ekor.
Jika kucing atau anjing kamu mengalami masalah pencernaan, Royal Canin Gastro bisa menjadi salah satu solusi dalam masa penyembuhan yaitu 1-2 minggu. Produk
Jumlah hewan ternak di Bantul yang terindikasi terkena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terus bertambah. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (PMK) setempat mencatat sampai Kamis (2/5/2022) sore ternak yang terkena PMK sebanyak 272 sapi dan domba.
Kementerian Pertanian (Kementan) mengabarkan bahwa Penyakit Mulut Kuku (PMK) yang menyerang hewan berkuku belah kini sudah menyebar ke 17 provinsi di Indonesia.
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menyebut saat ini wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan berkaki belah sudah menyebar ke 17 provinsi dan menjangkiti sekitar 40.000 hewan ternak.
Dinas Peternakan dan Kesehatan Gunungkidul mencatat ada 65 hewan ternak yang terindikasi tertular Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Imbas dari temuan ini, maka seluruh pasar hewan di Gunungkidul ditutup sementara waktu.
Pemda DIY memperketat pos lalu lintas ternak. Ternak dari luar DIY yang tidak membawa surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) akan ditolak masuk.
Penutupan pasar hewan karena dugaan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) tidak hanya dilakukan di Siyono Harjo. Penutupan selama 14 hari juga dilakukan di Pasar Munggi di Kapanewon Semanu.
Dinas Perdagangan Gunungkidul menutup Pasar Hewan Siyono Harjo di Kalurahan Logandeng, Playen selama 14 hari. Penutupan dilakukan karena adanya temuan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di pasar tersebut.