Pelanggaran Jam Operasional Warung Makan Bertebaran di DIY Saat Malam Tahun Baru
Beberapa tempat makan langgar jam operasional di malam pergantian tahun 2021. Salah satu tempat makan di daerah Gondokusuman buka melebihi batas waktu pukul 22.00 WIB. Menurut Peraturan Guberbur DIY, tempat usaha yang seperti tempat makan, wisata, dan sebagainya, jam operasional maksimal sampai 22.00 WIB.